Puting Beliung Terjang Sumedang, Pemprov Jabar Siapkan Tenda Darurat hingga Dapur Umum
Pendirian tenda darurat dan dapur umum itu pun telah dikoordinasikan dengan BPBD, TNI, Polri, serta pihak lainnya.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Pemprov Jabar menyiapkan tenda darurat hingga dapur umum untuk membantu warga terdampak puting beliung di Kabupaten Sumedang.
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengatakan, pendirian tenda darurat dan dapur umum itu pun telah dikoordinasikan dengan BPBD, TNI, Polri, serta pihak lainnya.
Pihaknya juga memastikan, petugas gabungan juga tengah membangun tenda darurat tersebut sehingga dapat digunakan sebagai pengungsian sementara warga terdampak bencana.
Baca juga: BRIN Ungkap Penyebab Puting Beliung di Bandung dan Sumedang hingga Belasan Pabrik Porak-poranda
"(Tenda dan dapur umum) sudah disiapkan, dan hari ini langsung dibangun oleh petugas gabungan," ujar Bey Machmudin saat ditemui saat menghadiri acara Gerakan Pangan Murah di Taman Bagja Raharja di Jalan Letkol Abdul Gani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (23/2/2024).
Dia mengatakan, saat ini dapur umum juga tengah dibangun dan nantinya akan menyuplai kebutuhan makanan maupun minuman kepada warga terdampak puting beliung.
Bahkan, menurut dia, tenda darurat dan dapur umum bakal disiapkan di dua lokasi terdampak bencana paling parah, yakni Rancaekek, Kabupaten Bandung, serta Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
"Langkah-langkah penanganan bencananya sudah disiapkan untuk menanggulangi dampak bencana ini, dan petugas gabungan juga disebar di lokasi untuk membantu warga," kata Bey Machmudin.
Bey juga memastikan, penanganan pascabencana yang dilaksanakan Pemkab Sumedang juga berjalan lancar, khususnya untuk membantu seluruh warga terdampak.
Ia menyampaikan, masa tanggap darurat bencana puting beliung juga sudah ditetapkan Pemkab Sumedang hingga 29 Februari 2024.
"Penanganan bencana dari Pemkab Sumedang ini sudah sangat baik dan cepat, termasuk penggunaan anggaran BTT untuk memperbaiki rumah warga terdampak bencana," ujar Bey Machmudin. (*)