Mayat Pekerja Migran Indonesia asal Lombok Timur Ditemukan di kawasan Kebun Sawit Serawak Malaysia
Disnakertrans Kabupaten Lombok Timur akan menghubungi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk mengurus hak maupun kepulangan korban
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI), Jufriadi (27) asal Desa Anjani, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur ditemukan dalam kondisi mengenaskan di perkebunan sawit di Distrik Lubuk Antu, Serawak, Malaysia, Sabtu (24/2/2024).
Saat ditemukan tubuh korban disebut sudah dalam kondisi memprihatinkan dan wajah rusak hingga sulit dikenali.
Mayat itu dipastikan Jufriadi berdasarkan KTP yang didapati di pakaian korban.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lombok Timur, Muhammad Khairi sampai saat ini pihaknya belum menemukan titik terang soal penyebab korban meninggal dunia.
Baca juga: 292 PMI Dideportasi dari Malaysia, Paling Banyak Berasal dari Nunukan 140 Orang
Khairi mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan identitas korban.
Pasalnya korban merupakan PMI ilegal.
"Itu ilegal, tidak ada datanya di kami," ucap Khairi, menjawab TribunLombok.com, (26/2/2024).
Pihaknya akan menghubungi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk mengurus hak maupun kepulangan korban.
Khairi menjelaskan, bahwa korban akan diberikan hak melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"BPJS-nya sudah dibayarkan oleh bosnya di sana," demikian Khairi.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul PMI Asal Lombok Timur Ditemukan Meninggal Tak Wajar di Malaysia, Wajah Sulit Dikenali