Viral Pria di Ponorogo Dianiaya Sekelompok Pemotor saat Bubarkan Balap Liar, Polisi Amankan 8 Orang
Seorang pria dianiaya sekelompok pembalap di Jalan Suromenggolo atau yang biasa disebut Jalan Baru Ponorogo, Minggu (25/2/2024) pukul 03.00 WIB.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang menunjukkan seorang pria dianiaya sekelompok pemotor viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @memomedsos, Minggu (25/2/2024) mulanya pria itu terus mendekati seorang pemotor.
Lalu pengendara motor lain secara sengaja menabrak pria tersebut hingga terjatuh.
Di situlah sekelompok pemotor itu menghajar pria tersebut hingga terkapar.
Berdasarkan keterangan di unggahan, korban terpengaruh minuman keras (miras) dan berbuat onar.
“Hasil investigasi sementara, lanjut Sahid, pemuda yang dih*jar itu dalam pengaruh minuman keras. Pemuda itu kemudian berulah dengan mencabuti kunci motor teman-temannya,” tulis keterangan di unggahan tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Suromenggolo atau yang biasa disebut Jalan Baru Ponorogo, Jawa Timur, Minggu (25/2/2024) pukul 03.00 WIB.
Dalam peristiwa tersebut terdapat dua korban yang mengalami luka yakni MS (23) warga Kelurahan Banyudono, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo dan DB (29) warga Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana membenarkan kedua korban itu dalam pengaruh miras.
Kedua korban itu lantas mencoba membubarkan balap liar dalam kondisi terpengaruh miras.
Para pembalap mengira salah satu dari korban merupakan anggota polisi karena gaya rambutnya cepak layaknya seorang aparat.
Baca juga: Warga Korea Dikeroyok Geng Motor di Bandung Barat, Dikira Berbuat Mesum di Dalam Mobil
“Korban telah melaporkan. Saat melakukan memang di bawah minuman keras. Ini kami masih melakukan pengejaran pelaku,” ujar AKP Ryo Pradana, Senin (26/2/2024), dikutip dari TribunJatim.com.
Dari peristiwa tersebut, DB mengalami luka di pelipis kanan.
Kini, DB dan MS telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ponorogo.