Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasatreskrim dan Kasatresnarkoba Polres Banyuasin Dimutasi Usai Dilaporkan Keroyok Wanita

AKP M Kurniawan Azwar dan AKP Yogie Sugema Hasyim dimutasi ke Polda Sumsel usai dilaporkan mengeroyok seorang perempuan di klub malam

Editor: Erik S
zoom-in Kasatreskrim dan Kasatresnarkoba Polres Banyuasin Dimutasi Usai Dilaporkan Keroyok Wanita
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi - Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP M Kurniawan Azwar dan Kasatresnarkoba Polres Banyuasin AKP Yogie Sugema Hasyim dimutasi usai dilaporkan mengeroyok seorang perempuan di klub malam.  

TRIBUNNEWS.COM, BANYUASIN - Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP M Kurniawan Azwar dan Kasatresnarkoba Polres Banyuasin AKP Yogie Sugema Hasyim dimutasi usai dilaporkan mengeroyok seorang perempuan di klub malam. 

Posisi Kasatreskrim Polres Banyuasin kini digantikan AKP Teguh Prasetyo yang sebelumnya menjabat Kanit 3 Subbid Paminal Bid Propam Polda Sumsel.

Sementara, AKP M Kurniawan Azwar dimutasi menjadi Panit 2 Unit 5 Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel. Sedangkan AKP Yogie Sugema Hasyim kini menjabat Panit 1 Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel.

Baca juga: Melawan Usai Dilecehkan di Klub Malam, Gadis Malah Dikeroyok 2 Oknum Perwira Polres Banyuasin

Mutasi ini diketahui dari surat perintah yang dikeluarkan tangg 26 Februari 2024 dan ditandatangani Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajat Hariwibowo.

Namun, sejauh ini belum ada pengganti dari  AKP Yogie Sugema Hasyim menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Banyuasin.

Terkait mutasi dua kasat yang ada di Polres Banyuasin, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra sama sekali enggan berkomentar.

Ketika ditemui usai acara pembukaan rapat pleno terbuka KPU Banyuasin, AKBP Ferly sama sekali enggan berkomentar ketika ditanya terkait mutasi dua kasatnya tersebut.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Putra Rosa sempat mengutarakan bila saat ini dari laporan yang ia diterima masih di dalam proses pemeriksaan yang dilakukan Polda Sumsel.

"Kronologis yang diungkapkan korban, tidak sepenuhnya betul. Tetapi itu menurut versi korban, silahkan saja. Kami masih menunggu terkait hasilnya terhadap perkembangan dari pemeriksaan di Polda," kata Ferly, Jumat (23/2/2024) lalu.

Lanjut Ferly, korban melaporkan AKP KA dan AKP YS tidak hanya ke Ditreskrimum Polda Sumsel, akan tetapi juga melapor ke Propam Polda Sumsel.

Dari laporan inilah, dari Polres Banyuasin sendiri masih tetap menunggu pemeriksaan yang dilakukan Ditreskrimum dan juga Propam Polda Sumsel.

Baca juga: Diduga Berselisih dengan Tetangga, Oknum Perwira Polda Sumut Bangun Tembok di Jalan Setinggi 2 Meter

Karena, saat ini pihaknya terutama AKP KA dan AKP YS merasa sangat disudutkan korban.

Padahal, apa yang diungkapkan berdasarkan kronologis korban tidak semuanya betul. 

Sehingga, untuk lebih pastinya, masih perkembang pemeriksaan dari Ditreskrimum maupun Propam Polda Sumsel

Pernyataan Kapolda

SEBELUMNYA Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo angkat bicara terkait permasalahan yang kini dihadapi kedua anggotanya. 

Kepada awak media Rachmad tak menampik bahwa masing-masing pihak telah saling lapor.

Dia memastikan proses hukumnya akan tetap berjalan sesuai prosedur.

"Iya informasinya sudah saling lapor," ujar Rachmad, Jumat (23/2/2024).

Baca juga: Diduga Terlibat Perselingkuhan, Dua Oknum Perwira Polda Bali Jalani Sidang Disiplin 

Kapolda mengungkap semenjak kejadian itu dilaporkan ke Polda Sumsel hingga hari ini kedua belah pihak sudah mencoba untuk berdamai, namun tidak ada titik temu karena adanya permintaan yang terlalu tinggi dari pelapor.

"Antara pelapor dan terlapor setelah kejadian sudah mencoba untuk berdamai tapi permintaan itu terlalu tinggi, ada modus atau motivasi lain, ya itu silahkan saja berproses," ungkapnya.

Pernyataan pelapor soal kronologi kejadian di lokasi juga tidak sepenuhnya benar, kini kepolisian sudah mengantongi rekaman CCTV di dalam tempat hiburan tersebut dan juga ada yang merekam menggunakan handphone di area parkir.

"Kronologi yang disampaikan ke media oleh pihak pelapor itu tidak semuanya benar. Kami ada rekaman CCTV-nya di lokasi dan ada juga yang merekam menggunakan handphone. Jadi tidak sesuai kronologi yang disampaikan," ujarnya.

Kendati demikian, proses hukum tetap berlanjut baik yang pidananya dan kode etik-nya.

"Sekali lagi saya tegaskan prosesnya tetap berlanjut. Bahkan yang etiknya sudah berjalan sejak itu dilaporkan," tandasnya.

Penulis: M. Ardiansyah

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS 2 Perwira Polisi Dilaporkan Keroyok Wanita di Klub Malam Dimutasi, Pegang Jabatan Baru

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas