Diperiksa Polda Jatim soal Video Aliran Sesat Bolehkan Tukar Pasangan, Status Gus Samsudin Saksi
Usai diperiksa Polda Jatim soal video aliran sesat bolehkan tukar pasangan, Gus Samsudin, spiritualis kondang statusnya masih saksi.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Usai diperiksa Polda Jatim soal video aliran sesat bolehkan tukar pasangan, Gus Samsudin, spiritualis kondang di Blitar statusnya masih saksi.
Gus Samsudin yang juga Pengasuh Padepokan 'Nur Dzat Sejati' Blitar Jatim menjalani pemeriksaan sejak pagi hari, Kamis (29/2/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.
Proses pemeriksaan tersebut masih berlangsung hingga Kamis sekitar pukul 12.35 WIB.
Pantauan TribunJatim.com, sekitar pukul 14.30 WIB, Gus Samsudin tampak dibawa keluar oleh sejumlah anggota kepolisian dari Gedung Unit 3 Subdit V Cyber Crime, untuk dibawa ke Gedung Utama Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
Bergaya busana khas dengan mengedepankan pakaian serba warna hitam; berpeci hitam, dan bersorban hitam, dan bersarung hitam, Gus Samsudin tampak berjalan melenggang santai didampingi oleh dua anggota kepolisian.
Tetap konsisten menekuni ajaran spiritualitasnya. Gus Samsudin juga masih tampak berjalan kaki menyusuri area halaman Mapolda Jatim dengan tanpa alas telapak kaki apapun alias 'nyeker'.
Pertama kali menatap lensa kamera awak media, Gus Samsudin tetap berupaya menjawab uluk salam yang dilontarkan sesekali oleh awak media.
Saat ditanyai mengenai keperluannya berada di Mapolda Jatim, ia masih enggan berterus terang.
"Mohon maaf, no comment dulu ya teman-teman," ujar Gus Samsudin seraya mengatupkan kedua telapak tangannya ke arah awak media yang berjejal di depannya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Gus Samsudin Diperiksa Polisi Buntut Video Viral Suami Istri Boleh Tukar Pasangan
Di lain sisi, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Gus Samsudin diperiksa terkait penggalan video yang terlanjur viral beberapa pekan lalu.
Statusnya masih sebagai saksi. Ternyata Gus Samsudin menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, setelah dijemput oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, sekitar pukul 05.00 WIB, di kediamannya Kabupaten Blitar, Kamis (29/2/2024).
"Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," ujarnya di Lobby Utama Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (29/2/2024).
Beberapa hari lalu sejak video tersebut viral. Ternyata, Gus Samsudin telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Blitar, namun belum ada perkembangan hasil pemeriksaan yang signifikan.
Pasalnya, ungkap Dirmanto, Gus Samsudin cenderung belum terbuka secara gamblang atau disebut plin-plan mengenai lokasi pasti (locus delicti) tempat pembuatan video viral tersebut.