Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain Visum, Istri Pasien Korban Dugaan Pelecehan Dokter di Palembang Bakal Berikan Bukti Baru 

Update kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter Spesialis Ortopedi di Palembang, Korban TAF dan kuasa hukum akan membawa bukti baru tambahan.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Selain Visum, Istri Pasien Korban Dugaan Pelecehan Dokter di Palembang Bakal Berikan Bukti Baru 
ist
Kolase foto ilustrasi dokter dan korban pelecehan seksual. Update kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter Spesialis Ortopedi di Palembang, Korban TAF dan tim kuasa hukum akan membawa bukti baru tambahan. Bukti baru ini akan diserahkan ke pihak penyidik Direskrimum Polda Sumsel terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum dokter MY 

"Ada hasil bekas luka tergores di bagian dada dan bekas suntik pada tangan sebelah kanan. Rekaman CCTV di sekitar lokasi juga sudah diamankan pihak Polda Sumsel," ujar Febriansyah saat dikonfirmasi, Kamis (29/2/2024).

Baca juga: Soal Oknum Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien, Dipecat hingga Beri Bantahan, Bakal Lapor Balik

Hasil visum itu didapat setelah TAF melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang.

Bukti itu sudah diserahkan ke penyidik untuk menjadi bukti

"Di malam kejadian klien kami melakukan visum, lebih lengkapnya silahkan konfirmasi ke Polda," katanya.

Terpisah Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Raswidiati Anggraini ketika berusaha dikonfirmasi belum mau memberikan informasi lebih lanjut terkait progres kasus yang berjalan tersebut.

"Ke Dir ya," ujar Raswidiati.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo juga belum merespon ketika dikonfirmasi terkait kasus ini.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul TAF Istri Pasien Lapor Dilecehkan Oknum Dokter Bakal Berikan Bukti Baru Berupa Bra dan Pakaian Dalam

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas