Aksi Unjuk Rasa di KPU Sinjai Ricuh, 7 Orang Diduga Provokator Diamankan Polisi
Polisi akhirnya mengamankan 7 orang yang diduga sebagai provokasi sehingga terjadinya kericuhan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SINJAI UTARA - Aksi unjuk rasa Masyarakat Simpatisan Kassi Buleng di depan Kantor KPU Sinjai, Jl Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, berujung ricuh, Sabtu (2/3/2024).
Polisi akhirnya mengamankan 7 orang yang diduga sebagai provokasi sehingga terjadinya kericuhan.
Ketujuh orang ini dibawa ke Mapolres Sinjai untuk diperiksa.
Sebelumnya, saat demo di Kantor KPU Sinjai, masyarakat yang berasal dari Desa Kassi Buleng bermaksud ingin melihat proses perhitungan surat suara ulang di Kantor KPU Sinjai.
Baca juga: Hanura Minta DPR Segera Revisi UU Pemilu terkait Ambang Batas Parlemen
Perhitungan surat suara ulang dilakukan untuk 9 TPS di Desa Kassi Buleng.
Awalnya, aksi unjuk rasa berjalan dengan lancar.
Namun peserta demo ingin memaksa masuk ke Kantor KPU Sinjai.
Sementara itu, pihak keamanan dari Polres Sinjai tidak mengizinkan massa aksi masuk.
Alasannya, demi menjaga keamanan dan kelancaran perhitungan suara ulang.
Kericuhan pun tidak bisa terelakkan.
Terjadi aksi saling dorong antara massa aksi dan pihak keamanan.
Kericuhan ini berlangsung selama 20 menit.
Kericuhan akhirnya bisa diatasi setelah massa aksi unjuk rasa dipaksa bubar dan meninggalkan lokasi.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 7 Orang Diamankan Polisi saat Aliansi Masyarakat Simpatisan Kassi Buleng Demo di KPU Sinjai