Elemen Masyarakat Apresiasi Kapolda Kalteng Tangani Kasus Terminal Tanpa Izin
Tindakan cepat dan tepat Kapolda dinilai memberikan warna baru dalam penegakan hukum di Kalteng
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Presidium Pusat Barisan Pembaharuan (PP-BP) Syafrudin Budiman SIP mengapresiasi kinerja Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Djoko Poerwanto yang berhasil menutup Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) tanpa izin.
Tindakan cepat dan tepat Kapolda dinilai memberikan warna baru dalam penegakan hukum di Kalteng.
"Dalam suasana yang penuh semangat dan keberanian, Kapolda Kalimantan Tengah berhasil mencuri perhatian publik dengan langkah tegasnya dalam menangani kasus Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) tanpa izin. Tindakan cepat dan tepat terus kita dukung," kata Gus Din sapaan akrab Syafrudin Budiman SIP, kepada media, Sabtu (02/03/2024) di Jakarta.
Baca juga: Resmikan Terminal Samarinda Seberang, Jokowi Dorong Penggunaan Transportasi Massal
Menurutnya, Polda Kalteng sudah menetapkan Direktur PT Mitra Tala berinisial HP sebagai tersangka.
Hal ini berdasarkan keterangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), dalam perkara Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan Pelayaran yang berada di Kabupaten Barito Timur (Bartim).
"Melalui Kanit I Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalteng, Kompol Kristanto Situmeang dalam jumpa pers di Palangka Raya, Rabu (31/1/2024). Polda Kalteng sudah mengamankan pihak PT Mitra Tala yang melakukan penambangan dan penumpukan batubara dan pasir silika yang berada di areal kawasan hutan," jelas Gus Din sebagai unsur elemen masyarakat pemerhati hukum ini.
Baca juga: Pelindo Optimalkan Fasilitas Terminal Saat Terjadi Lonjakan di Long Weekend
Dirinya memuji Djoko Poerwanto yang lahir di Pekalongan, Jawa Tengah, 7 November 1967, sebagai Kapolda Kalteng yang bergerak cepat dan satset.
Kata dia, Djoko Poerwanto yang Lulusan Akpol 1989 ini, mampu mendorong semangat untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Sukamare Kalteng.
"Kami menilai kapolda juga tidak segan untuk bergerak dalam penyidikan terhadap perusahaan yang diduga menggunakan TUKS tanpa izin yang berlaku untuk penempatan pasir silaka. Langkah berani tersebut menjadi sorotan publik dan mendapat apresiasi atas komitmennya menegakkan hukum," terang Gus Din.
Katanya juga, keberanian Kapolda dalam menindak kasus tersebut juga menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat.
Terutama untuk taat pada aturan dan melaksanakan segala kegiatan dengan izin yang sesuai.
"Semoga tindakan Kapolda dapat menjadi contoh yang menginspirasi seluruh aparat penegak hukum lainnya untuk bertindak tegas demi keadilan dan ketertiban bersama," salutnya.
Dengan semangat positif, kata dia, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Djoko Poerwanto terus menunjukkan dedikasinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kita semua turut memberikan dukungan dan apresiasi atas langkah-langkah yang diambil untuk mewujudkan keadilan dan keberanian dalam penegakan hukum di wilayah Kalteng yang menjadi penghasil pasir silika," pungkas Gus Din.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.