Kronologi Dua Anak Pejabat di Gowa Diduga Rudapaksa Perempuan di Dalam Mobil Dinas
Kasus rudapaksa terjadi di dalam mobil dinas, pelakunya anak pejabat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini mobil disita jadi barang bukti
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, SOMBA OPU - Kasus rudapaksa terjadi di dalam mobil dinas, pelakunya tiga orang, dua di antaranya anak pejabat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kini Mobil dinas tersebut dijadikan barang bukti oleh penyidik PPA Polres Gowa.
Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu membenarkan rudapaksa di mobil dinas tersebut.
"Mobil Inova hitam, iya benar (mobil dinas)," katanya di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (2/3/2024).
Kini mobil dinas yang dijadikan barang bukti tampak terparkir di halaman Mapolres Gowa.
Pada mobil tersebut sudah tidak terpasang plat merah.
Plat merah dengan nomor polisi DD 1724 B itu disimpan di dalam mobil.
Baca juga: Tragis Gadis Belia di Gowa Dirudapaksa di Dalam Mobil Dinas, Dua Pelaku Anak Pejabat
Selain itu, korban juga telah divisum di RS Bhayangkara Makassar.
Pihaknya masih menunggu hasil visum untuk mengetahui apakah ada luka didapatkan korban.
"Nanti hasil visum kita lihat," jelasnya.
Kronologi Kejadian
Kasus rudapaksa ini terjadi di pinggir Jl Mangka Dg Bombong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 05.00 Wita.
Tiga pelaku telah ditangkap polisi di TKP pasca kejadian.
Mereka berinisial UC (24), MR (24), dan MQ (21).
Dua di antara tiga pelaku merupakan anak pejabat publik di Gowa.