Peran 4 Pelaku Kasus Rudapaksa di Gowa, Anak Pejabat Jemput Mantan Pacar Pakai Mobil Dinas
Seorang wanita di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan berinisial NMY (26) menjadi korban rudapaksa pada Sabtu (2/3/2024) dini hari.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
TRIBUNNEWS.COM - Jumlah pelaku kasus rudapaksa di Gowa, Sulawesi Selatan bertambah menjadi 4 orang.
Korban yang berinisial NMY (26) dirudapaksa di atas mobil dinas Pemkab Gowa pada Sabtu (2/3/2024) sekira pukul 05.00 Wita.
Sebelumnya, Polres Gowa telah mengamankan tiga pelaku berinisial UC (24), MR (24) dan MQ (21).
Dua di antara tiga pelaku ini merupakan anak pejabat bertugas di Pemkab Gowa.
Satu pelaku lain yang baru ditangkap berinisial AR.
"Bertambah satu inisial AR. Sehingga total empat pelaku dan ini sudah diamankan," kata Kasih Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu di Mapolres Gowa, Senin (4/3/2024)
Ipda Udin menerangkan AR berperan menghubungi korban.
Pelaku utama UC (24) meminta AR menghubungi korban untuk bertemu.
"Jadi peran dari AR ini. Pelaku utama (UC) itu berkoordinasi dengan AR ini untuk menghungi korban. Kebetulan korban ini berada di Makassar untuk dijemput," jelasnya.
Dengan komunikasi itu akhirnya korban mau dijemput oleh AR bersama UC.
Setelah menjemput korban di Makassar, mereka kemudian menuju ke Gowa
Baca juga: Anak Pejabat Pemkab Gowa Rudapaksa Mantan Pacar di Mobil Dinas, Dua Pelaku Lain Sembunyi di Bagasi
Di Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-pandang, Kabupaten Gowa, AR diturunkan dari mobil oleh pelaku UC.
Kemudian UC bersama korban melanjutkan perjalanan.