Peran 4 Pelaku Kasus Rudapaksa di Gowa, Anak Pejabat Jemput Mantan Pacar Pakai Mobil Dinas
Seorang wanita di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan berinisial NMY (26) menjadi korban rudapaksa pada Sabtu (2/3/2024) dini hari.
Editor: Abdul Muhaimin
Mereka sempat ke sekitaran Danau Mawang.
Lalu mereka ke TKP Setelah sampai di di belakang perumahan Citra Garden Jalan Mangka Dg Bombong.
Di TKP, pelaku UC memaksa korban untuk berhubungan badan.
"Di situlah UC melakukan aksi tak terpuji terhadap korban," jelasnya.
Baca juga: Sosok UC, Anak Pejabat Gowa yang Rudapaksa Mantan Pacar di Mobil Dinas, Ternyata Sudah Beristri
Namun, setelah pelaku merudapaksa korban ini, tiba-tiba dari belakang bagasi mobil muncul dua orang teman UC.
Dua orang teman UC yakni MR (24) dan MQ (21).
Ketika itu, UC telah turun dari mobil mobil.
"Sementara dua pelaku ini melakukan upaya paksa terhadap korban dengan cara menindih dan memeluk sampai mereka berinisiatif untuk melakukan pemerkosaan," ucapnya
Saat hendak dirudapksa oleh dua pelaku, korban pun melawan dan meronta untuk melepas dirinya.
Tak lama, warga sekitar datang dan melihat kejadian itu. Warga tersebut pun melaporkan ke Polres Gowa.
Polisi yang tiba di TKP langsung mengamankan para pelaku bersama mobil dinas sebagai barang bukti.
Kini, keempat pelaku telah mendekam di sel di Mapolres Gowa.
Artikel ini telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Polisi Tangkap 1 Pelaku Kasus Rudapaksa di Atas Mobil Pejabat di Gowa