Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Istri yang Potong Alat Vital Suami, Kabur ke Muara Enim dan Serahkan Diri ke Polisi

Istri yang potong alat vital suaminya di Sumsel menyerahkan diri ke polisi. Pelaku sempat buron dan kabur ke Muara Enim. Motif KDRT terungkap.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pengakuan Istri yang Potong Alat Vital Suami, Kabur ke Muara Enim dan Serahkan Diri ke Polisi
Kolase foto Spiroku/Dok Polisi/Fajeri Ramahdoni
Kolase foto Lisa Yati (33), istri yang tega potong kemaluan suaminya di Musi Banyuasin (kiri), Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi istri potong alat vital suami di Desa Simpang Bayat kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Rian Hidayat (33) Warga desa Simpang Bayat kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dirawat di rumah sakit usai alat vitalnya dipotong oleh sang istri 

Diketahui, kasus ini dilaporkan kerabat korban yang bernama Junaidi (47) ke Polsek Bayung Lencir.

"Kami mengimbau pelaku segera menyerahkan diri, bagi keluarga yang mengetahui segera melaporkan agar korban dapat di proses hukum," tuturnya.

Ia membenarkan adanya laporan kasus KDRT dengan korban bernama Rian Hidayat.

Baca juga: Motif Istri di Sumsel Potong Alat Vital Suami saat Korban Tertidur

"Jadi kita menerima laporan bahwa telah terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga. Dimana, korban atas nama Rian Hidayat alat kelaminya terpotong," bebernya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku dan korban sempat terlibat perselisihan sebelum kasus KDRT terjadi.

"Sebelum tidur korban tidak ada kecurigaan dan korban memakai celana pendek saat kejadian."

"Pelaku menyingkap celana korban dan langsung melakukan tindak kekerasan dengan memotong menggunakan pisau yang ada di rumah tersebut," tandasnya.

Berita Rekomendasi

Iptu Eko Purnomo menambahkan pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan korban yang terluka.

"Korban langsung dilarikan ke RSUD Bayung Lencir untuk dilakukan perawatan," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Penyesalan Lisa Setelah Potong Alat Vital Suami Karena Menikah Lagi, Kini Terancam 10 Tahun Penjara

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSumsel.com/Fajri Ramadhoni)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas