Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba Asal Aceh Murtala Ilyas, Barang Bukti 110 Kg Sabu Disita
Berikut adalah kronologi penangkapan bandar narkoba asal aceh Murtala Ilyas atau MT, bersama 6 anak buahnya, sebanyak 110 Kg sabu disita.
Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Jakarta Barat menangkap bandar narkoba asal Aceh, Murtala Ilyas atau MT.
Murtala diketahui merupakan bandar narkoba jaringan Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.
Ia ditangkap kala hendak mengantarkan sabu dari Malaysia ke Jakarta lewat Aceh dan Medan.
Bandar narkoba asal Aceh itu ditangkap bersama enam anak buahnya berinisial SD (44), AN (42), MR (42), ML (29), WP (24), dan RD (22).
Barang bukti yang disita sebanyak 110 kilogram narkoba jenis sabu.
Dalam penangkapan tersebut, ratusan kilogram barang bukti disimpan di dalam enam box kontainer plastik warna merah, berisi 100 paket narkotika jenis sabu.
Demikian disampaikan oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto.
“Sebagai otak intelektual dari pengungkapan saudara MT (Murtala) ini sebagai otak intelektual dari kelompok ini atau bandar besarnya dapat diungkap atau diamankannya saudara ML,” kata Brigjen Pol Suyudi, saat jumpa pers, Rabu (6/3/2024).
Suyudi lantas menceritakan kronologi penangkapan Murtala.
Kronologi Penangkapan
Kasus ini terungkap, berawal dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pengungkapan barang bukti narkoba di Bandara Soekarno-Hatta pada Oktober 2023 lalu.
Dari hasil pengembangan tersebut, polisi berhasil menciduk dua orang tersangka inisial WP (24) dan RD (22) dan menyita barang bukti 5 kilogram narkoba jenis sabu.
Baca juga: Polisi Kembali Tangkap Bandar Narkoba Murtala Ilyas, Sita 110 Kg Sabu
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka didapat informasi transaksi narkotika jenis sabu di Rest Area “travoy” Km 65a Kelurahan, Tanah Raja, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Lalu, saat di lokasi tersebut, polisi kembali mengamankan dua orang laki-laki berinisial D (44) dan AN (42), dengan barang bukti 5 paket narkotika sabu seberat 5 kilogram.
"Di sana, kembali diamankan dua orang laki-laki SD (44) dan AN (42) dengan barang bukti 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat 5000 gram atau 5 kilogram," ungkapnya.