Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Anak di Sumsel Laporkan Ayahnya ke Polisi Karena Siram Ibunya Pakai Air Keras

Seorang anak di Prabumulih, Sumsel melaporkan ayahnya ke polisi karena menyiram ibunya menggunakan air keras

Editor: Erik S
zoom-in Seorang Anak di Sumsel Laporkan Ayahnya ke Polisi Karena Siram Ibunya Pakai Air Keras
dw.com
ILUSTRASI Air keras- Seorang suami di Prabumulih, Sumatra Selatan menyiram istrinya menggunakan air keras karena tidak mau diceraikan. 

Lebih lanjut Deni mengaku saat ini pasien sudah sedikit membaik dari sebelumnya mengalami kesakitan dan sudah bisa berbicara dengan keluarga maupun teman-teman yang datang membesuk.

"Namun tadi yang bersangkutan dan keluarga tidak mau ketika kita sampaikan ada wartawan, mereka meminta agar menanyakan langsung ke polisi saja kronologisnya," lanjut Deni.

Disinggung apa masalah menurut korban hingga sang suami menyiram air keras, Deni mengaku pihaknya tidak mengetahui hal itu dan bukan menjadi wewenang pihaknya menanyakan masalah tersebut.

"Kami fokus ke perawatan terhadap korban," katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang suami di kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan tega menyiramkan air keras atau cuka parah ke sang istri.

Kejadian tersebut dialami korban diketahui berinisial AP alias UP (45 tahun), Rabu (6/3/2024).

Baca juga: Biduan asal Kota Toboali Bangka Selatan Disiram Air Keras oleh Suami, Motif Cemburu Buta

AP saat itu sedang bekerja di ruang Puskesmas Prabumulih Barat Jalan Jenderal Sudirman tak jauh dari gedung DPRD Prabumulih.

Berita Rekomendasi

Sementara pelaku diduga suaminya sendiri bernama Yenson alias Yeyen (46 tahun).

Saat ini korban telah menjalani perawatan di ruang rawat Surgikal Bedah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prabumulih, Sumsel.

Penulis: Edison

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Tak Mampu Penuhi Hidup Keluarga, Yenson Siram Istrinya yang PNS Pakai Cuka Parah, Menolak Dicerai

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas