Bocah 5 Tahun di Bekasi Dibunuh Ibu Kandung, Kejiwaan Tersangka Diperiksa, Ditemukan Pisau di TKP
Kasus pembunuhan terjadi di sebuah perumahan elit di Bekasi. Bocah 5 tahun dibunuh ibu kandungnya sendiri menggunakan pisau.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Bocah di Kota Bekasi, Jawa Barat berinisial AAMS (5) dibunuh ibu kandungnya sendiri pada Kamis (7/3/2024).
Polda Metro Jaya menetapkan ibu korban yang berinisial SNF (26) sebagai tersangka dan menahannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, korban tewas ditusuk menggunakan senjata tajam di sebuah perumahan elite di Kota Bekasi.
"Hasil gelar perkara saudari SNF atau ibu dari korban itu telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup yang ditemukan oleh penyidik," paparnya, Jumat (8/3/2024), dikutip dari WartaKotalive.com.
SNF sempat tertawa saat menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik PPPA Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.
"Persangkaan pasal yang diterapkan penyidik adalah kekerasan terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia dan dilapis juga dengan pembunuhan," tuturnya.
Sebanyak 5 saksi telah diperiksa untuk mengungkap penyebab tewasnya AAMS.
"Setidaknya sudah 5 saksi yang dilakukan pemeriksaan. Tiga di antaranya sekuriti kemudian 1 kerabat tersangka, yang satu lagi saudara dari suaminya tersangka," sambungnya.
Kombes Ade Ary menyatakan ayah korban yang berada di Medan saat kejadian akan segera diperiksa.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan asosiasi psikologi forensik untuk mengecek kondisi kejiwaan tersangka.
"Tentunya nanti kita akan berkoordinasi dengan Apsifor (asosiasi psikologi forensik) maupun dengan pemeriksaan psikologi terhadap terduga pelaku. Akan didalami (kejiwaan pelaku)," jelasnya.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Indriana: Caleg DPR RI Gunakan Ponsel Korban Kirim Makanan ke Orangtua
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan motif pembunuhan ini lantaran tersangka mendapat bisikan gaib untuk membunuh anaknya.
"Hasil wawancara sementara bahwa terduga pelaku mendapatkan bisikan gaib," ucapnya.
Saat terjadi pembunuhan, di dalam rumah hanya ada SNF, korban dan satu balita yang masih berusia 1 tahun.
"Selain itu kita juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Entah itu dengan P3A (pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak) maupun Dinsos, yang mana Dinsos tersebut akan merawat adik korban yang masih berumur 1 tahun 7 bulan," tandasnya.
Petugas mendapat laporan dari warga adanya kasus pembunuhan di Perumahan Summarecon Bekasi sekitar pukul 10.30 WIB dan langsung melakukan olah TKP.
Baca juga: Sosok H, Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Indekos Jogja, Sempat ke Bandung Bawa Motor Korban
"Ditemukan bahwa ada korban yang mana korban tersebut diperkirakan berumur sekitar 5 tahun. Dalam keadaan terluka," jelasnya.
Ditemukan sebilah pisau yang digunakan untuk melakukan pembunuhan.
"Dari hasil olah TKP, ditemukan bahwa korban ditusuk berkali-kali dan yang mana diduga pelakunya merupakan ibu kandung daripada korban," pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun di Bekasi Ditetapkan Sebagai Tersangka
(Tribunnews.com/Mohay) (WartaKotalive.com/Ramadhan LQ)