Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Danpuspom TNI Pastikan Lima Prajurit Penyerang Polres Jayawijaya Sudah Ditahan

Meski begitu Yusri masih enggan mengungkapkan mengenai motif penyerangan yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI tersebut.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Danpuspom TNI Pastikan Lima Prajurit Penyerang Polres Jayawijaya Sudah Ditahan
Kolase Tribunnews/Kompas.com
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto memastikan lima anggota TNI dari Yonif 756/Wimane Sili yang melakukan penyerangan ke Polres Jayawijaya, Papua Pegunungan, telah ditahan usai ditetapkan tersangka. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto memastikan lima anggota TNI dari Yonif 756/Wimane Sili yang melakukan penyerangan ke Polres Jayawijaya, Papua Pegunungan, telah ditahan usai ditetapkan tersangka.

Menurut Yusri, proses penyidikan kasus tersebut sudah ditangani oleh Kodam XVII/Cendrawasih dan juga Korem 172 secara profesional.

"Sudah ditetapkan ada lima orang sebagai tersangka. Dan sekarang sudah ditahan di Pomdam XVII/Cendrawasih," jelas Yusri kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jum'at (8/3/2024).

Baca juga: VIDEO Kapolda Papua Sebut Ada Pihak Ketiga di Kasus Penyanderaan Pilot Susi Air: Sengaja Menghambat

Meski begitu Yusri masih enggan mengungkapkan mengenai motif penyerangan yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI tersebut.

Sebab, sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan hingga penyidikan terhadap kelima tersangka.

"Sementara ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan jadi yang lima tersangka tadi sedang kita proses penyidikan untuk dikembangkan lebih lanjut," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya dilansir TribunJateng, Pomdam XVII/Cenderawasih menetapkan lima anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan di Mapolres Jayawijaya.

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan menegaskan, penyerangan yang terjadi pada Sabtu (2/3/2024) tersebut adalah pelanggaran dan bukan bagian dari jiwa korsa.

"Ini pelanggaran, bukan jiwa korsa. TNI tidak pernah mengenal jiwa korsa seperti itu," kata Pangdam di Jayapura, Selasa (5/3/2024).

Baca juga: Ketika Lima Karakter Rock Berkolaborasi Di Grup The Brokers

Untuk mengusut kasus penyerangan tersebut, Pomdam XVII/Cenderawasih juga memeriksa 21 personel TNI yang diduga terlibat.

"Memang benar dari 21 prajurit Yonif 756/WMAS setelah dilakukan pemeriksaan oleh POM, tercatat lima orang ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.

Danpuspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto saat wawancara usai pimpin upacara Operasi Ketertiban dan Yustisi 2024 di Lapangan Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jum'at (8/3/2024)
Danpuspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto saat wawancara usai pimpin upacara Operasi Ketertiban dan Yustisi 2024 di Lapangan Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jum'at (8/3/2024) (Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan)

Pangdam memastikan lima orang tersebut telah ditahan oleh Pomdam XVII/Cenderawasih.

Sebelumnya, sejumlah anggota TNI menyerang Mapolres Jayawijaya di Papua Pegunungan pada Sabtu (2/3/2024) malam.

Penyerangan diduga buntut kesalahpahaman yang terjadi di lapangan futsal Wamena.

"Ini hanya kesalahpahaman," kata Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Candra Kurniawan, Senin (4/3/2024).

Baca juga: Polisi Turun Tangan Usut Kasus Pelakor Pedangdut TE dan Perebutan Anak WN Korea Selatan

Tidak ada korban jiwa dan luka dalam peristiwa itu. Namun, kaca-laca di ruang SPKT Polres Jayawijaya pecah.

Saat ini petugas masih mendalami latar belakang terjadinya penyerangan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas