Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Mamuju, Dilakukan di Dua Tempat Berbeda, Korban Mengaku Diancam

Kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan dua remaja kepada perempuan anak di bawah umur di Mamuju masih diselidiki. Korban mengaku diancam.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Dugaan Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Mamuju, Dilakukan di Dua Tempat Berbeda, Korban Mengaku Diancam
freepik
ilustrasi rudapaksa. Dua remaja di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), dilaporkan ke Polresta Mamuju, karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap remaja yang juga masih dibawa umur. 

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswi SMP di Kecamatan Tapalang, Mamuju, Sulawesi Barat berinisial SC (15) menjadi korban rudapaksa.

Pihak korban telah melaporkan dua pelaku yang masih di bawah umur ke Polresta Mamuju, Minggu (25/2/2024) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Jamaluddin membenarkan adanya laporan tersebut dan masih mendalaminya.

Sebanyak 8 saksi telah diperiksa untuk mengungkap kasus ini.

"Terduga pelaku ada dua anak yang masih dibawah umur, saat ini masih akan memeriksa sejumlah saksi lagi," terang Jamal.

Jamal menambahkan, kejadian pemerkosaan ini terjadi di dua tempat di dalam wilayah Kota Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

BERITA TERKAIT

"Saat kejadian itu korban juga mengaku diancam jika tidak mau menuruti keinginan para terduga pelaku itu," pungkasnya.

Jamaluddin mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil visum dan pemeriksaan pendamping korban.

"Pelaku akan diamankan setelah pemeriksaan pendampingan korban," ungkap Kompol Jamaluddin saat ditemui wartawan di Kantornya Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (7/3/2024).

Dijelaskan, korban dibawa ke salah satu tempat di dalam Kota Mamuju lalu diancam dipukul jika tidak memenuhi keinginan pelaku tersebut.

"Dia (pelaku) bersama-sama korban naik motor ke salah satu tempat dan di tempat itu pelaku berniat jahat dengan cara ancam pelaku," terang Jamal.

Baca juga: 2 Remaja Dilaporkan ke Polisi, Diduga Rudapaksa & Ancam Anak di Bawah Umur

Lanjut dia, di tempat itu pelaku menarik baju korban lalu kemudian dipaksa untuk dibaringkan hingga pelaku melepas salah satu pakaiannya.

"Jadi pelaku mendahului ancaman kepada korban lalu melakukan aksi tak senonohnya itu," pungkasnya.

Kemudian, kejadian kedua pelaku melakukan aksi kembali di salah satu tempat di salah satu gedung kosong dalam Kota Mamuju.

Kasus Rudapaksa di Gowa

Jumlah pelaku kasus rudapaksa di Gowa, Sulawesi Selatan bertambah menjadi 4 orang.

Korban yang berinisial NMY (26) dirudapaksa di atas mobil dinas Pemkab Gowa pada Sabtu (2/3/2024) sekira pukul 05.00 Wita.

Sebelumnya, Polres Gowa telah mengamankan tiga pelaku berinisial UC (24), MR (24) dan MQ (21).

Dua di antara tiga pelaku ini merupakan anak pejabat bertugas di Pemkab Gowa.

Baca juga: Identitas 4 Tersangka Rudapaksa di Mobil Dinas Pemkab Gowa, 2 Anak Pejabat, Caleg jadi Pelaku Utama

Satu pelaku lain yang baru ditangkap berinisial AR.

"Bertambah satu inisial AR. Sehingga total empat pelaku dan ini sudah diamankan," kata Kasih Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu di Mapolres Gowa, Senin (4/3/2024)

Ipda Udin menerangkan AR berperan menghubungi korban.

Pelaku utama UC (24) meminta AR menghubungi korban untuk bertemu.

"Jadi peran dari AR ini. Pelaku utama (UC) itu berkoordinasi dengan AR ini untuk menghungi korban. Kebetulan korban ini berada di Makassar untuk dijemput," jelasnya.

Dengan komunikasi itu akhirnya korban mau dijemput oleh AR bersama UC.

Setelah menjemput korban di Makassar, mereka kemudian menuju ke Gowa

Baca juga: Anak Pejabat Pemkab Gowa Rudapaksa Mantan Pacar di Mobil Dinas, Dua Pelaku Lain Sembunyi di Bagasi

Di Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-pandang, Kabupaten Gowa, AR diturunkan dari mobil oleh pelaku UC.

Kemudian UC bersama korban melanjutkan perjalanan.

Mereka sempat ke sekitaran Danau Mawang.

Lalu mereka ke TKP Setelah sampai di di belakang perumahan Citra Garden Jalan Mangka Dg Bombong.

Di TKP, pelaku UC memaksa korban untuk berhubungan badan.

"Di situlah UC melakukan aksi tak terpuji terhadap korban," jelasnya.

Baca juga: Sosok UC, Anak Pejabat Gowa yang Rudapaksa Mantan Pacar di Mobil Dinas, Ternyata Sudah Beristri

Namun, setelah pelaku merudapaksa korban ini, tiba-tiba dari belakang bagasi mobil muncul dua orang teman UC.

Dua orang teman UC yakni MR (24) dan MQ (21).

Ketika itu, UC telah turun dari mobil mobil.

"Sementara dua pelaku ini melakukan upaya paksa terhadap korban dengan cara menindih dan memeluk sampai mereka berinisiatif untuk melakukan pemerkosaan," ucapnya

Saat hendak dirudapksa oleh dua pelaku, korban pun melawan dan meronta untuk melepas dirinya.

Tak lama, warga sekitar datang dan melihat kejadian itu. Warga tersebut pun melaporkan ke Polres Gowa.

Polisi yang tiba di TKP langsung mengamankan para pelaku bersama mobil dinas sebagai barang bukti.

Kini, keempat pelaku telah mendekam di sel di Mapolres Gowa.

Artikel ini telah tayang di TribunSulbar.com dengan judul Polisi Tunggu Hasil Visum Anak SMP Korban Pemerkosaan di Mamuju

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas