Kagetnya Mujianto Warga Kediri, Pekarangan Rumahnya Jadi Tempat Kubur Janin
Ia menuturkan, Mujianto mulanya curiga ketika di pekarangannya ada gundukan tanah yang terlihat masih baru.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Febri Prasetyo
Sementara itu, Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan dua orang yang diamankan, yakni FDP (21) dan SDP (22).
Keduanya merupakan pasangan kekasih.
Mengutip Kompas.com, FDP adalah anak tiri Mujianto.
Dengan kata lain, janin yang ditemukan Mujianto adalah cucunya sendiri.
Ternyata, janin tersebut merupakan hasil aborsi yang dikuburkan di samping rumah Mujianto.
"Penguburan janin karena takut keluarganya," kata Kapolres Kediri.
Pasangan tersebut menggugurkan janin dengan meminum obat yang dibeli secara online.
Sang perempuan, SDP (22), meminum obat tersebut saat usia kandungannya sekitar empat atau lima bulan.
Harga obat tersebut adalah Rp1,9 juta dan SDP meminumnya di sebuah kamar kos.
"Yang bersangkutan beli obat untuk menggugurkan dari toko online," tutur Bimo.
Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76 C ayat 1 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Curiga Lihat Gundukan Tanah di Halaman Rumah, Warga Kediri Syok Temukan Jasad Janin, Ada Daster Ungu
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Melia Luthfi Husnika)(Kompas.com, M Agus Fauzul Hakim)