Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agen Perbankan di Indramayu Dibunuh, Uang Rp 12 Juta dan HP Dirampok, Pelaku Ditangkap di Cirebon

Polres Indramayu mengungkap jejak persembunyian perampok yang membunuh wanita agen perbankan di Kabupaten Indramayu hingga akhirnya ditangkap.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
zoom-in Agen Perbankan di Indramayu Dibunuh, Uang Rp 12 Juta dan HP Dirampok, Pelaku Ditangkap di Cirebon
TRIBUNWOW.COM
Ilustrasi pembunuhan. AS (53), warga Kecamatan Kertasemaya, Indramayu, tega merampok dan menghabisi nyawa tetangganya sendiri, Maesaroh (50). 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku kasus pembunuhan dan perampokan terhadap agen perbankan wanita di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat ditangkap.

Korban yang bernama Maesaroh (50) ditemukan tewas di rumahnya pada Senin (4/3/2024) lalu.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan proses penyelidikan terkendala rekaman CCTV yang dihilangkan pelaku.

"Namun berkat keuletan dari petugas kami dari Satreskrim Polres Indramayu dan Ditreskrimum Polda Jabar, kasus ini dapat terungkap," paparnya, Senin (11/3/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Pelaku yang berinisial AS (53) ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Sabtu (9/3/2024) dini hari.

Petugas kepolisian melepaskan tembakan ke kaki AS lantaran sempat melawan saat ditangkap.

"AS saat diamankan berusaha membahayakan petugas bahkan mengancam jiwa petugas. Akhirnya kami lakukan tindakan tegas terukur," ucapnya.

BERITA TERKAIT

Kasus ini terungkap seusai penyidik menemukan rekaman CCTV lain di sekitar TKP.

Selain itu, handphone milik korban juga ditemukan di grup jual beli Facebook.

Petugas menyamar menjadi pembeli dan mengamankan penadah handphone.

"Didapati yang menjual HP tersebut berinisial DR (48), RZ (24), dan W (35), warga Cirebon yang merupakan orang yang menerima penjualan HP dari pelaku," tuturnya.

Baca juga: Awal Kasus Pembunuhan Bocah di Bekasi Terungkap, Baju Ibu Berlumuran Darah, Pisau Sempat Dicuci

Ketiga penadah handphone kemudian menjelaskan ciri-ciri fisik pelaku AS dan menanyakan keberadaannya.

AS juga membawa kabur uang korban sebanyak Rp 12,8 juta.

Uang tersebut telah digunakan untuk foya-foya di tempat karaoke.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas