Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agen Perbankan di Indramayu Dibunuh, Uang Rp 12 Juta dan HP Dirampok, Pelaku Ditangkap di Cirebon

Polres Indramayu mengungkap jejak persembunyian perampok yang membunuh wanita agen perbankan di Kabupaten Indramayu hingga akhirnya ditangkap.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
zoom-in Agen Perbankan di Indramayu Dibunuh, Uang Rp 12 Juta dan HP Dirampok, Pelaku Ditangkap di Cirebon
TRIBUNWOW.COM
Ilustrasi pembunuhan. AS (53), warga Kecamatan Kertasemaya, Indramayu, tega merampok dan menghabisi nyawa tetangganya sendiri, Maesaroh (50). 

Semua hasil curian dibawa kabur ke Cirebon dan rekaman CCTV dibuang ke sungai.

"Pelaku mengambil DVR CCTV dengan tujuan kegiatan yang dilakukan olehnya tidak terekam CCTV rumah korban," jelasnya.

Akibat perbuatannya, AS dapat dijerat Pasal 339 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP.

Baca juga: Sosok Tersangka Pembunuhan Bayi di Pabrik Wonogiri, Karyawan asal Pacitan yang Berstatus Janda

"Yakni dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun," bebernya.

Sementara ketiga pelaku penadah handphone terancam penjara 4 tahun.

"Sementara pelaku dengan inisial DR, RZ, dan W dikenai Pasal 480 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP. Mereka diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun," pungkasnya.

Sebagaian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Setelah Habisi Nyawa Wanita Agen Perbankan di Indramayu, Pelaku Pakai Uang Rampokan untuk Foya-foya

BERITA REKOMENDASI

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Handika Rahman)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas