Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Operandi Pencuri Hiasan Kubah Emas Senilai Rp 3 M, Dipatahkan jadi 5 Bagian lalu Dikubur

Pencuri hiasan kubah masjid senilai Rp 3 miliar akhirnya di tangkap di Namlea, Ibu Kota Kabupaten Buru, Kamis (7/3/2024).

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
zoom-in Modus Operandi Pencuri Hiasan Kubah Emas Senilai Rp 3 M, Dipatahkan jadi 5 Bagian lalu Dikubur
Istimewa/ Tribunambon.com.
Kubah masjid Al Huda di Desa Kayeli, Kabupaten Buru, Maluku dan hiasan lafaz Allah berlapis emas 2,6 kilogram. - Pelaku pencurian kubah masjid akhirnya ditangkap, berikut modus operandinya 

AG masuk ke masjid melalui pintu belakang.

Ia sempat balik lagi untuk mengambil tangga sepanjang 3 meter.

AG pun perlahan menaiki kubah masjid sambil membawa tangga tiga meter dan tali serta kayu.

Tali yang dibawa kemudian diikat melingkari kubah masjid.

Adapun tujuan pelaku mengikat tali melingkari kubah agar tangga yang dibawa naik tidak jatuh, karena kubah tersebut sedikit licin.

Setelah berhasil naik ke atas kubah masjid, AG menarik hiasan itu dengan bantuan kayu yang telah dipasangi besi di ujungnya.

"Ia kemudian mengaitkannya pada tiang Alif dan tarik sebanyak tiga kali hingga tiang Alif jatuh di atap masjid," ungkap Sulastri.

Berita Rekomendasi

Kemudian pelaku membuka tali dan melemparnya bersama tangga ke bawah.

Hiasan masjid yang juga disebut tiang Alif itu patah karena jatuh.

Kemudian pelaku kembali mematahkan hiasan itu menjadi lima bagian.

AG lalu turun dan membawa hiasan tersebut bersama tangga dan tali melalui sungai.

Kubah Masjid Al Huda yang dilapisi emas seberat 2,6 kilogram di Desa Kayeli, Kabupaten Buru, Maluku.
Kubah Masjid Al Huda yang dilapisi emas seberat 2,6 kilogram di Desa Kayeli, Kabupaten Buru, Maluku. (Courtesy / FB Ridwan Toduhu)

Oleh pelaku, tangga yang ia gunakan untuk naik ke kubah masjid dibuang ke semak-semak sungai.

"Setelah itu tersangka kembali ke rumah dan menyimpan emas yang sebagiannya ditaruh di dalam buff ke dalam air dekat pohon nipa."

"Tersangka kemudian berjalan ke pantai dan menanam sebagian sisa emas di pasir samping pantai tepatnya di bawah pohon baru, dan di bawah pohon tikar, setelah itu tersangka kembali ke rumah," jelas dia.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas