Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh Agen BRILink di Indramayu Ditangkap di Cirebon: Pelaku Terungkap karena Jual Ponsel Korban

AS (53) pelaku pembunuhan agen BRILink di Indramayu ditangkap polisi di Cirebon. Pelaku sempat tidak terdeteksi karena ambil CCTV.

Editor: Erik S
zoom-in Pembunuh Agen BRILink di Indramayu Ditangkap di Cirebon: Pelaku Terungkap karena Jual Ponsel Korban
Tribun Jabar/Handhika Rahman
S, pelaku pembunuhan terhadap wanita agen BRILink saat terekam CCTV saat hendak melarikan diri ke Cirebon, diperlihatkan pada konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (11/3/2024) 

TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU -  Polisi menangkap AS (53), pelaku pembunuhan Maesaroh (50), seorang agen BRILink di Desa Tenajar Kidul, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

AS ditangkap Polres Indramayu di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu (9/3/2024). Insiden pembunuhan ini terjadi pada Senin (4/3/2024).

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengakui, polisi sempat kesulitan melacak keberadaan AS (53), warga Kecamatan Kertasemaya tersebut.

Baca juga: Kesaksian Warga Saat Temukan Agen Perbankan di Indramayu Tewas Bersimbah Darah




Apalagi, sejumlah barang bukti seperti CCTV yang ada di tenan BRILink milik korban turut dihilangkan oleh pelaku.

"Namun berkat keuletan dari petugas kami dari Satreskrim Polres Indramayu dan Ditreskrimum Polda Jabar, kasus ini dapat terungkap," ujar Fahri saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (11/3/2024).

Pelaku terekam di CCTV lain

Fahri menjelaskan, saat melakukan pendalaman kasus, polisi berhasil menemukan rekaman CCTV lain di sekitar TKP.

Dari rekaman CCTV itu terlihat ada seorang pria masuk ke tenan BRILink milik korban.

BERITA TERKAIT

Saat itu, identitas pelaku masih belum diketahui dan penyelidikan terus dilakukan.

Hingga akhirnya, polisi menemukan HP milik korban yang dijual melalui Forum Jual Beli di Facebook.

Kala itu HP korban diposting dan dijual dengan harga Rp1,6 juta oleh salah satu akun Facebook.

Polisi pun langsung bergerak dan membuat janji dengan pemilik akun untuk transaksi HP tersebut.

"Didapati yang menjual HP tersebut berinisial DR (48), RZ (24), dan W (35), warga Cirebon yang merupakan orang yang menerima penjualan HP dari pelaku," ujar dia.

Ketiganya saat itu langsung diamankan oleh polisi karena terlibat sebagai penadah barang curian.

Baca juga: Wanita Agen Perbankan di Indramayu Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh Perampok

Saat diinterogasi, mereka mengaku HP korban ternyata sudah lebih dahulu digadaikan di salah satu perusahaan pegadaian swasta di Kota Cirebon.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas