Pencuri Hiasan Emas Kubah Masjid jadi Tersangka, Kabur ke Ambon dan Mengaku Terlilit Utang
Satu pelaku kasus pencurian tiang alif berlapis emas di atas kubah masjid Al-Huda, Maluku ditangkap. Pelaku mengaku terlilit utang.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
"Hasil dari pada reka adegan tersebut ditemukan fakta bahwa benar yang melakukan pencurian tersebut adalah saudara AG sendiri," lanjutnya.
Motif kasus pencurian ini lantaran AG terlilit utang dan ingin menjual tiang masjid yang berlapis 2,6 kilogram emas.
"Motif Tersangka melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi. Tersangka mengaku banyak utang sehingga dirinya nekat mencuri untuk menebus utang piutangnya," ucapnya.
Baca juga: Misteri Hilangnya Hiasan Kubah Masjid Berlapis Emas di Buru, Siapa Pria Mondar-mandir di Lokasi?
Kasus pencurian dilakukan sekitar pukul 02.00 WIT sampai 05.00 WIT.
"Saat di atas kubah masjid, tersangka kemudian mengambil kayu lima meter yang diujungnya sudah ditancapkan besi enam sebagai pengait."
"Ia kemudian mengaitkannya pada tiang Alif dan tarik sebanyak tiga kali hingga tiang alif jatuh di atap masjid," tandasnya.
AKBP Sulastri Sukidjang menambahkan AG menggunakan penutup wajah saat melakukan pencurian.
"Barang bukti yang kami amankan diantaranya tiang alif yang terbuat dari emas, Buff warna hitam, tangga, baju dan celana milik tersangka, tali, kayu pengait, dan manik-manik yang terpisah dari emas," pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Motif Pelaku Curi Hiasan Kubah Masjid Berlafaz Allah Lapis Emas: Terlilit Hutang
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunAmbon.com/Tanita Pattiasina)