Penjelasan Dinkes Bangkalan Terkait Kepala Bayi Lepas Saat Proses Lahiran: Meninggal di Kandungan
Dinas Kesehatan Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menjelaskan viral bayi yang kepalanya terputus ternyata sudah meninggal di kandungan
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN– Dinas Kesehatan Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menjelaskan mengenai viral ibu melahirkan yang kepala bayinya terputus.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan, Nur Chotibah mengatakan bayi tersebut diperkirakan telah meninggal 2 minggu di dalam kandungan.
Nur Chotibah mengungkapkan pihaknya telah melakukan audit pada 8 Maret 2024 yang dihadiri dokter spesialis kandungan RSUD Syamrabu Bangkalan dan RS Glamour Surabaya, Kepala Puskesmas Kedungdung serta bidan, hingga Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Hasil audit tim yakni IUFD (Intrauterine Fetal Death) atau bayi meninggal dalam kandungan kurang lebih 2 minggu. Umur kehamilan 45 minggu, lewat sekitar 4-5 minggu dari HPL (Hari Perkiraan Lahir),” ungkap Nur kepada Tribun Madura, Senin (11/3/2024) malam.
Baca juga: Petugas Kebersihan Temukan Mayat Bayi di Tempat Sampah, Diduga Sengaja Dibuang Orang Tuanya
Ia menjelaskan, pasien ibu hamil itu datang ke Puskesmas Kedungdung pada 5 Maret 2024 dan menyarankan agar dirujuk ke rumah sakit karena sudah pembukaan 4. Rekam jejak komunikasi antara pihak puskesmas dengan RSUD Syamrabu masih disimpan.
Dengan berjalannya waktu, lanjutnya, dari pembukaan 4 langsung ke pembukaan 6 dan langsung pembukaan lengkap. Hal itu disebut Nur tergolong cepat, dari pembukaan 4 ke pembukaan lengkap bahkan hingga muncul bagian terendah yang sudah nampak di jalan lahir.
“Maka ditolonglah karena sudah di jalan lahir. Di satu sisi kami sudah berkomunikasi dengan pihak rumah sakit. Posisi bokong duluan, di samping itu tensi ibunya 180/100 disebut dengan istilah medis Pb atau keracunan kehamilan,” papar Nur.
Nur mengatakan, berat badan bayi kala itu seberat 1 Kg karena memang bayi tidak mengalami perkembangan secara normal akibat ibu menderita Pb dan dokter sudah menyatakan bahwa bayi itu IUFD selama dua minggu dalam kandungan.
“Kondisi bayi saat di luar, kulit sudah mengelupas semua karena sudah meninggal dunia dalam kandungan. Memang ada dorongan sesuai teknis SoP, ibu ngeden secara pelan, kepala tertinggal itu karena IUFD, tidak ada pengaruh lain,” katanya.
Disinggung terkait kronologis hingga kepala terpisah hingga tertinggal dalam Rahim?. Nur menjelaskan, hal itu terjadi setelah proses bokong keluar dilanjutkan bahu keluar sesuai teknis SOP.
“Nah di situlah lepas (kepala) karena, maaf, perkiraan kami sudah dua minggu meninggal dunia di dalam kandungan. Terjadi maserasi atau kulit-kulit sudah mengelupas dan (tubuh) rapuh,” pungkasnya.
Viral di media sosial
Sebelumnya, kabar tentang seorang bayi lahir dengan kepala terputus mulai menyeruak di tengah masyarakat.
Baca juga: Saran Dokter untuk Pasangan yang Akan Jalani Program Bayi Tabung, Lakukan Konseling
Itu setelah seorang ibu dengan direkam video menyebutkan sebagai seorang ibu yang melahirkan, atas nama Mukarromah.
Video rekaman berdurasi 6 menit itu kemudian diunggah sebuah akun Instagram dengan judul, “EXCLUSIVE, keterangan korban dugaan malpraktek di Puskesmas Kedungdung Bangkalan”.