Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas Dishub Bandung Dilempar Mangkuk Pengendara Mobil, Kasus Diselesaikan Secara Damai

Plt Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Koswara, merasa bersyukur karena perselisihan anggotanya dengan warga berakhir damai.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Petugas Dishub Bandung Dilempar Mangkuk Pengendara Mobil, Kasus Diselesaikan Secara Damai
Tribunjabar.id
Petugas Dishub Kota Bandung (kiri) mengalami luka di bagian kepala usai dilempar mangkuk bubur oleh pengemudi mobil (kanan). 

Sempat dikejar oleh rekan rekan sesama petugas, sampai di Jalan Yani-Riau pelaku berhasil dihentikan dan diserahkan Polrestabes Bandung.

Alasan damai menurut Plt Kepala Dinas Kota Bandung Asep Koswara karena ada kesalahpahaman sehingga sudah saling memaafkan.

"Petugas juga saya himbau agar humanis dalam menegur agar tidak terjadi salah paham" ujarnya.

Belakangan diketahui pelaku merupakan seorang anak aparat.

Baca juga: Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku yang Aniaya Santri di Kediri hingga Tewas Diserahkan ke Kejaksaan

Oknum Polisi di Papua Aniaya Istri hingga Tewas

Seorang anggota polisi di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan berinisial RK (38) diduga menganiaya istrinya hingga tewas.

Korban yang bernama Jein Urpon (28) mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Senin (4/03/2024).

Berita Rekomendasi

Diduga pelaku dalam pengaruh minuman keras saat menganiaya istrinya.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan ada dua orang saksi dalam kasus ini.

"Pelaku menyerang dengan menggunakan kayu dan parang sehingga korban mengalami luka memar di sekujur tubuh dan luka sobek pada kepala korban,” ujarnya.

Menurutnya, saksi yang melihat hal tersebut langsung melarikan diri dan melaporkan kejadian itu ke kantor polisi setempat.

Baca juga: Anggota Brimob Pamekasan Dilaporkan Terkait Dugaan Aniaya Saksi PBB, Begini Kata Kapolres

“Korban langsung dibawa ke RSUD Oksibil guna ditangani lebih lanjut,” ungkapnya.

Terkait dengan barang bukti, lanjut Kabid Humas, sudah diamankan di Polres Pegunungan Bintang.

"Ada beberapa barang bukti yakni 1 (satu) buah parang dan 4 (empat) buah kayu," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas