Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Pria Ditangkap, Kepada Polisi Salah Satu dari Mereka Mengaku Temukan 2 Kg Sabu di Pinggir Pantai

Di tangan terduga pelaku, polisi ikut mengamankan barang bukti sabu seberat 2.091,61 gram (2 Kg).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 4 Pria Ditangkap, Kepada Polisi Salah Satu dari Mereka Mengaku Temukan 2 Kg Sabu di Pinggir Pantai
KOMPAS.com/HANDOUT
ILUSTRASI SABU - Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulteng berhasil meringkus 4 pria diduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Keempatnya ditangkap Minggu (10/3/2024) sekira pukul 17.00 Wita di Pantai Barat Desa Dalaka, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahrul Cahya

TRIBUNNEWS.COM, PALU - Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulteng berhasil meringkus 4 pria diduga pelaku penyalahgunaan narkoba.

Keempatnya ditangkap Minggu (10/3/2024) sekira pukul 17.00 Wita di Pantai Barat Desa Dalaka, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala.




Di tangan terduga pelaku, polisi ikut mengamankan barang bukti sabu seberat 2.091,61 gram (2 Kg).

"Pelaku masing-masing inisial T (24), TR (29), P (45), dan G (41), kesemuanya warga Desa Dalaka, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala," jelas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari, melalui siaran persnya diterima TribunPalu.com, Rabu (13/3/2024) siang.

Baca juga: Polisi Telusuri Kaitan Jaringan Sabu 110 Kg Murtala Ilyas dengan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Kepada polisi, terduga pelaku T (24) berdalih dua paket sabu dalam kemasan teh Cina itu didapatkan di pinggir pantai karena terbawa ombak.

Paket itu kemudian disembunyikan T bersama teman-temannya.

BERITA TERKAIT

"Keempat pelaku mengetahui keberadaan 2 paket sabu tersebut, sehingga penyidik menjerat pasal 112 dan 114 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 hingga 20 tahun penjara," ujarnya.

Anggota DPRD Solok Selatan Ditangkap

Sementara itu di Padang Sumatra Barat, seorang anggota DPRD Solok Selatan inisial WH ditangkap terlibat narkoba.

Penangkapan WH dilakukan polisi dari Polresta Padang di satu hotel di Kota Padang, Senin (4/3/2024) dengan barang bukti alat hisap sabu.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Solok Selatan Delvi menyebut belum mendapat informasi resmi soal penangkapan itu.

Delvi menyebutkan bahwa pihaknya belum dapat informasi resmi dari pihak kepolisian maupun fraksi partai WH.

Baca juga: Pengedar Sabu Lintas Negara Ditangkap di Polewali Mandar, Pelaku Bawa Narkotika dari Malaysia

"Oleh sebab itu kami belum bisa memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan tersebut," jelas Delvi,Selasa (12/3/2024).

Delvi menyampaikan, fraksi juga belum bisa memberikan keterangan karena belum ada informasi dari partai.

"Saat ini kami masih menunggu informasi pasti dari pihak kepolisian," pungkas Delvi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Devina membenarkan bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap WH terkait penggunaan narkoba.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Padang," kata Yanti, Minggu (12/3/2024).

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul 4 Warga Donggala Terlibat Kasus Sabu 2 Kg, Ngaku Temukan Narkoba di Pantai saat Dibekuk Polisi

Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas