Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

12 Santriwati di Trenggalek Diduga Dilecehkan Kiai dan Putranya Modus Bersih-bersih Kamar

Kiai pemilik pesantren di Trenggalek dan anaknya dipolisikan, diduga melecehkan 12 santriwati selama 4 tahun modus diminta bersih-bersih kamar.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in 12 Santriwati di Trenggalek Diduga Dilecehkan Kiai dan Putranya Modus Bersih-bersih Kamar
UPI.com
Ilustrasi korban pelecehan - Kiai pemilik pesantren di Trenggalek dan anaknya dipolisikan, diduga melecehkan 12 santriwati selama 4 tahun modus diminta bersih-bersih kamar. 

TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Kasus dugaan pelecehan terhadap santri-santri perempuan terjadi di pondok pesantren Kabupaten Trenggalek, Rabu (13/3/2024).

Para santriwati perempuan ini diduga dilecehkan oleh pemilik pondok pesantren, M (72) dan putranya, F (37).

Pelecehan ini terjadi selama 4 tahun, modusnya para santriwati diperintah bersih-bersih kamar hingga ruang tamu.

Satreskrim Polres Trenggalek telah melakukan pemeriksaan dan interogasi kepada dua orang terlapor dengan mendatangi langsung pondok pesantren tersebut.

Dalam pemeriksaan selanjutnya, tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah mengingat ada 12 korban yang teridentifikasi namun baru 4 orang yang lapor.

Kiai 72 Tahun di Trenggalek dan Putranya Dilaporkan ke Polisi, Diduga Melecehkan para Santriwati

Satreskrim Polres Trenggalek tengah mendalami dugaan kasus pelecehan terhadap santri-santri perempuan di satu pondok pesantren di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Rabu (13/3/2024).

Santri-santri perempuan tersebut diduga dilecehkan oleh pemilik pondok pesantren, M (72) dan putranya, F (37).

Berita Rekomendasi

"Kami sudah mendapatkan laporan dari para korban sebanyak 4 orang, yang sudah melaporkan resmi ke Polres Trenggalek, dan saat ini kami sudah masuk ke tahap penyidikan," kata Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, Rabu (13/3/2024).

Baca juga: Penangkapan Kakek Diduga Rudapaksa Cucu 3 Tahun di Bengkulu Hebohkan Keluarga

Pihak Satreskrim Polres Trenggalek telah melakukan pemeriksaan dan interogasi kepada dua orang terlapor dengan mendatangi langsung pondok pesantren tersebut.

"Terlapor ada dua, dan sudah kami interogasi yang bersangkutan dan memang mengakui perbuatannya," lanjutnya.

Korban Pelecehan Bisa Bertambah

Dalam pemeriksaan selanjutnya, tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah mengingat ada 12 korban yang teridentifikasi namun baru 4 orang yang lapor.

"Semua korban masih di bawah umur," tegas Abidin.

Abidin berencana untuk memanggil kembali terlapor sebelum melakukan gelar perkara dan melangkah ke tahap selanjutnya.

"Sesuai jukrah (petunjuk dan arahan) yang ada, kami harus gelar perkara ke Polda Jatim," tambahnya.

Santriwati Dilecehkan dengan Modus Bersih-bersih

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas