Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Pedagang Ayam di Malang Terang-terangan Jual Uang Palsu Sistem COD Hasil Belajar Otodidak

Gara-gara buat uang palsu dibantu sang istri lalu dijual online bisa COD, pedagang ayam potong asal Malang ditangkap polisi.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Kisah Pedagang Ayam di Malang Terang-terangan Jual Uang Palsu Sistem COD Hasil Belajar Otodidak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi uang palsu. Gara-gara buat uang palsu dibantu sang istri lalu dijual online bisa COD, pedagang ayam potong asal Malang ditangkap polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Gara-gara membuat uang palsu, Rangga Pranata pedagang ayam potong asal Malang ditangkap Polsek Gubeng, Surabaya.

Menurut pengakuan Rangga Pranata, dia mengaku belajar membuat uang palsu dari tayangan video di YouTube.

Tak sendiri, Rangga Pranata membuat uang palsu secara otodidak dibantu sang istri.

Istrinya biasanya bertugas memotongi lembaran uang palsu.

Setelah jadi, uang palsu itu dipasarkan di akun media sosial Facebook miliknya.

Uang palsu dijual dengan perbandingan satu banding empat.

Empat lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dijual seharga Rp 100 ribu.

Pedagang Ayam Potong Asal Malang Buat Uang Palsu dari YouTube

BERITA REKOMENDASI

Rangga Pranata, pedagang ayam potong asal Tirtoyudo, Malang, diciduk kepolisian Polsek Gubeng, Surabaya karena membuat uang palsu.

Usai ditangkap, Rangga mengaku belajar membuat uang palsu dari tayangan video di YouTube.

Dia belajar secara otodidak.

"Saya pernah lihat tayangan YouTube pembuat uang palsu tertangkap polisi. Setelah itu ditunjukkan cara buatnya," ungkap Rangga, Kamis (14/3/2024).

Istri Bertugas Potong Lembaran Uang Palsu

Untuk membuat uang palsu, Rangga menggunakan printer.

Lalu uang palsu di-scan dan dicetak di kertas HVS.

Hasil cetakan uang kertas ratusan ribu palsu itu selanjutnya dipotong-potong.

Uang palsu kemudian sedikit disemprot cat warna sesuai warna uang asli.

Rangga mengaku saat membuat uang palsu kerap dibantu oleh istrinya.

Istrinya biasanya bertugas memotongi lembaran uang palsu.

Rangga Pranata (tengah) dan Inamul Hasan Abdullah (kiri) ditahan di Polsek Gubeng.
Rangga Pranata (tengah) dan Inamul Hasan Abdullah (kiri) ditahan di Polsek Gubeng. (SURYAMALANG.COM/Tony Hermawan)

Uang Palsu Dipasarkan di Medsos, Pembelinya dari Malang dan Surabaya

Setelah jadi, uang palsu itu kemudian dipasarkan di akun media sosial Facebook miliknya.

Uang palsu dijual dengan perbandingan satu banding empat.

Empat lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dijual seharga Rp 100 ribu.

"Saya mulai membuat itu sekitar Januari lalu," ucap Rangga.

Sudah ada sekitar Rp 222 juta uang palsu buatan Rangga.

Rata-rata yang membeli uang palsunya adalah orang-orang dari kota besar. Seperti Kota Malang dan Surabaya.

Awal Mula Pengungkapan Uang Palsu Hasil Produksi Pedagang Ayam Potong

Perbuatan Rangga terbongkar karena seorang pembelinya, yaitu Inamul Hasan Abdullah menggunakan uang palsu untuk membayar sewa hotel di kawasan Kalibokor, Surabaya.

Petugas resepsionis yang mengetahui telah menerima uang palsu langsung menghubungi Polsek Gubeng.

Akhirnya Hasan dibekuk di tempat tersebut, dan mengaku mendapat uang palsu dari Rangga.

Dua orang ini akhirnya sekarang ditahan di Polsek Gubeng.

Rangga mengaku sangat menyesal atas perbuatannya.

Ia mengaku mencetak dan menjual uang palsu, agar bisa mendapat uang dengan cara cepat.

"Tapi sekarang saya sangat menyesal sekali. Apalagi dari penjelasan kepolisian ternyata bikin uang palsu bisa diancam penjara selama 15 tahun," sesalnya.

Selama 3 Bulan, Pedagang Ayam asal Malang Cetak Uang Palsu Rp 222 Juta

Rangga Pranata, seorang pedagang ayam potong asal Tirtoyudo, Malang, ditangkap jajaran Kepolisian Polsek Gubeng, Surabaya.

Lelaki usia 35 tahun itu ditangkap setelah terbukti memproduksi uang palsu (upal).

Dalam rentan tiga bulan saja ia bisa membuat uang palsu nominal Rp50-100 ribu-an, hingga memiliki uang senilai Rp222 juta.

Rangga biasanya mengedarkan uang palsu di akun Facebooknya.

Harga jualnya satu banding empat. Pembeli hanya modal Rp100 ribu bisa mendapat uang palsu sebanyak Rp400 ribu.

Baca juga: Beli Rujak Petis Pakai Uang Palsu, Ibu dan Anak di Kediri Ditangkap Polisi

Penjualan itu dilakukan secara terang-terangan tanpa kode-kode.

Dia melayani pembeli online dengan sistem cash on delivery (COD).

Pembayaran diterima setelah uang palsu sudah sampai di pembeli.

Waspada Uang Palsu

Kapolsek Gubeng berharap masyarakat selalu waspada terhadap peredaran uang palsu.

Bukan tidak mungkin uang palsu ada di sekitar kita.

Terlebih saat momen Ramadhan 1445 Hijriah saat ini yang umumnya setiap bulan Fitri perputaran jual beli di pasar, mal, dan sebagainya selalu meningkat.

Ia berharap masyarakat setiap kali transaksi betul-betul memeriksa uang secara teliti.

"Bagi warga yang menemukan atau menerima uang palsu jangan ragu untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian," tandasnya. (tribun network/thf/Surya.co.id)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas