Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Muda Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Suami Sebut Istrinya Mengaku Sebagai Nabi Sejak 2 Bulan Lalu

Suami SNF mengatakan istrinya dalam dua bulan terakhir bersikap aneh yakni mengaku sebagai nabi.

Editor: Erik S
zoom-in Ibu Muda Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Suami Sebut Istrinya Mengaku Sebagai Nabi Sejak 2 Bulan Lalu
Kolase Tribunnews
SNF (26), ibu di Bekasi Jawa Barat yang tega membunuh anak kandungnya, AAMS (5), dengan cara ditusuk sebanyak 20 kali diduga mengalami penyakit skizofrenia. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI-  SNF (26), tersangka pembunuhan anak kandung di Bekasi Jawa Barat terungkap memiliki perilaku aneh.

Suami SNF mengatakan pelaku dalam dua bulan terakhir mengaku sebagai nabi. Dia bahkan menganggap anaknya, AAMS (5) sebagia dajal.

Keterangan tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus berdasarkan pemeriksaan terhadap suami SNF.

Baca juga: Ibu yang Bunuh Anaknya di Bekasi Pernah Bilang ke Suami Kiamat Sudah Dekat

"Hasil dari pemeriksaan seperti itu, itu salah satu keanehan yang juga disampaikan oleh suami pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Jumat (15/3/2024). 

Anehan yang dimaksud, kata Firdaus seperti pelaku yang kerap berhalusinasi bahwa kiamat segera datang. 

Bahkan, SNF juga sempat berhalusinasi sebagai nabi dan menggap korban yang merupakan anak sulungnya jelmaan dajal. 

"Iya seperti itu (mengaku nabi dan anak dianggap dajal), makanya inilah keanehan-keanehaan, suaminya juga mengatakan sepeti itu dalam 2 bulan terakhir," terang Firdaus. 

BERITA REKOMENDASI

SNF saat ini masih dalam perawatan di RS Polri Kramat Jati Jakarta.

Dia sempat dilarikan ke IGD lantaran terus menerus menyakiti diri saat berada di sel tahanan.

SNF beberapa kali membenturkan kepala dan meninju dinding hingga mengalami luka. 

"Dilakukan perawatan karena berupaya untuk melukai dirinya sendiri, untuk segera dilakukan perawatan di sana (RS Polri)," ucapnya. 

Firdaus pun menambahkan, Tim Psikologi Forensik dan psikiatri RS Polri Kramat Jati akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap SNF. 

Baca juga: Bayi Dibuang di Komplek Kejaksaan Bekasi, Pemilik Rumah Dengar Suara Tangisan saat Salat Tahajud

"Nanti menunggu keterangan dari psikiater (tersangka ganguan jiwa atau tidak), keterangan dari dokter di sana membutuhkan waktu dua minggu," terangnya. 

Pelaku menyakiti diri di tahanan

SNF ternyata kerap menyakiti dirinya di dalam tahanan.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas