Sosok Ayah yang Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali di Kendari, Punya 2 Istri, Beraksi sejak 2023
Ayah di Kendari tega merudapaksa anak kandungnya sendiri berulang kali sejak 2023, padahal pelaku punya dua istri.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
![Sosok Ayah yang Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali di Kendari, Punya 2 Istri, Beraksi sejak 2023](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-pelecehan-2932020.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - DS (41), seorang ayah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara tega merudapaksa anak kandungnya, TRD (14).
Tak hanya sekali, perbuatan bejat pelaku itu dilakukan berulang kali sejak Agustus 2023 hingga Februari 2024.
Padahal, DS diketahui telah memiliki dua orang istri.
Namun, ia malah tega melampiaskan nafsunya kepada putri kandungnya sendiri.
Dilansir TribunnewsSultra.com, DS merudapaksa anaknya saat kondisi rumah sedang sepi.
"DS bernafsu ketika melihat anaknya sedang berada sendirian di dalam rumah," kata Kapolsek Poasia, AKP Jumiran saat dikonfirmasi, Jumat (15/3/2024).
Perbuatan bejat itu dilakukan saat pelaku dalam pengaruh minuman keras (miras).
"Jadi tersangka menyetubuhi anaknya setelah mengonsumsi miras dan di dalam rumah sedang sepi," ungkap Jumiran.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku mengancam sang anak agar tidak memberitahukan kejadian tersebut ke ibunya.
"Selesai melakukan aksinya, pelaku selalu mengancam korban dengan berkata, 'jangan bilang sama mama', sehingga korban hanya pasrah," jelas dia.
Tak betah terus menjadi budak nafsu sang ayah, korban akhirnya menceritakan apa yang ia alami ke sepupunya.
Baca juga: Punya 2 Istri, Ayah di Kendari Tega Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali, Ancam: Jangan Bilang Mama
Sepupu korban kemudian mengadukan hal tersebut ke ibu korban.
"Ketahuan ini awalnya korban cerita kejadian pertama kali kepada sepupunya."
"Jadi sepupunya langsung cerita kepada orang tua korban yang kemudian melaporkan ke polisi," beber Jumiran, dilansir TribunnewsSultra.com.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.