Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komandan Lanal Fakfak Perintahkan Anggota Periksa Sejumlah Kontainer, Ini yang Mereka Temukan

Berdasarkan informasi tersebut, Danlanal Fakfak memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan penyisiran dan pemeriksaan kontainer yang dicurigai.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Komandan Lanal Fakfak Perintahkan Anggota Periksa Sejumlah Kontainer, Ini yang Mereka Temukan
Ist
Penggagalan penyelundupan kendaraan bermotor ini berawal dari laporan warga setempat akan adanya hal itu di pelabuhan Fakfak. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Prajurit Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Fakfak menggagalkan percobaan penyelundupan kendaraan bermotor ilegal di Pelabuhan Fakfak, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Kamis (14/3/2024).

Komandan Lanal (Danlanal) Fakfak, Mayor Laut (P) Haslul Prio W. mengatakan bahwa penggagalan penyelundupan kendaraan bermotor ini berawal laporan warga setempat.

Laporan itu menyebut adanya percobaan penyelundupan di pelabuhan Fakfak.

Berdasarkan informasi tersebut, Danlanal Fakfak memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan penyisiran dan pemeriksaan kontainer yang dicurigai.

Setelah dilakukan pemeriksaan kontainer, Tim Lanal Fakfak menemukan 15 unit kendaraan bermotor dengan keterangan 1 unit dengan dokumen lengkap (STNK dan BPKB, 11 unit hanya dilengkapi dokumen STNK serta 3 unit sama sekali tidak memiliki dokumen resmi.

Untuk saat ini barang bukti berupa kendaraan bermotor dan dokumen di amankan di Mako Lanal Fakfak dan akan diserahkan kepada pihak kepolisian guna pendalaman, pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

Dari penyelundupan ini diperkirakan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

BERITA TERKAIT

Keberhasilan TNI AL dalam menggagalkan penyelundupan kendaraan bermotor ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima, dalam hal ini upaya pencegahan penyelundupan di wilayah perairan Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas