Pencuri Uang dalam Kotak Amal di Makam Syekh Maulana Ishaq Lamongan Ditangkap
Pencurian uang kotak amal kali pertama diketahui saksi seorang pengurus komplek makam Syekh Maulana Ishaq, Suswanto yang akan mengambil uang kotak
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Muhammad Thoyyib (34), warga Desa Kranji RT 04 RW 04 Kecamatan Paciran, Lamongan diamankan anggota Polsek Paciran Sabtu malam (16/3/2024), sehari setelah menjarah uang kotak amal di mabarokh Makam Syekh Maulana Ishaq di Desa Kemantren RT.003 RW.005 Paciran.
Aksi dilakukan menjelang berbuka puasa, pukul 17.38 WIB.
Pencurian uang kotak amal kali pertama diketahui saksi seorang pengurus komplek makam Syekh Maulana Ishaq, Suswanto yang hendak mengambil uang kotak amal dari jamaah atau peziarah makam.
Saksi terhenyak lantaran kotak amal itu tidak ada tempatnya.
Selain itu, uang yang ada di dalam tanggok atau ember (tempat uang) hilang.
Saksi berusaha mencari keberadaan kotak amal berukuran 50 cm x 70 dan menemukan kotak amal berpindah di bawah makam.
Baca juga: Ramadan Membawa Berkah, Pengrajin Songkok di Lamongan Raup Omset hingga Rp200 Juta
Suswanto kemudian memastikan kondisi kotak amal.
Ternyata sebagian engselnya pintu kota dirusak dan uang di dalamnya kosong tidak tersisa sedikitpun.
Suswanto mengajak pengurus lainnya, Fatkhur dan Rohim mencari siapa pelaku pencurian.
Mereka mencoba menyusur di area makam tersebut namun tidak ditemukan.
"Setiap Jumat, Sabtu dan Minggu uang kotak amal ditengarai sering hilang, termasuk uang yang ditaruh di ember oleh para peziarah," ungkap pengurus lainnya, Abdul Amin saat memberikan keterangan pada polisi.
Pihak pengelola makam mendapati kejadian tersebut bermula dari tahun 2022 akhir sampai dengan tahun 2024.
"Dari tahun 2022 akhir sampai dengan tahun 2024 mengalami kerugian sekitar Rp 25,6 juta," kata Abdul Amin.
Kejadian terakhir dilaporkan Polsek Paciran.
Berbekal keterangan pelapor, piket reskrim melakukan serangkaian penyelidikan.
"Lidik dan mencari mencari bukti-bukti tambahan," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya kepada Tribun Jatim Network, Minggu (17/3/2024).
Upaya penyelidikan membuahkan hasil mengerucut pada seseorang yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian kotak amal tersebut.
Sabtu (16/3/2024) menjelang buka puasa puku l17. 38 WIB, penyelidik mengamankan terduga pelaku.
Dan pada saat dilakukan interogasi terduga pelaku mengakui kalau ia pada hari Jum'at tanggal 15 Maret 2024 sekira pukul 08.23 wib telah melakukan pencurian uang kotak amal yang berada di mabarokh Makam Syekh Maulan Ishaq. kemantren.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti, 1 buah obeng, uang Rp 19.500, sisa uang hasil pencurian kotak amal.
"Ngakunya uang hasil mencuri itu dipakai keperluan sehari-hari," kata Andi.
Penyidikan masih dikembangkan, apakah dia adalah pelaku satu-satunya. Atau ada keterlibatan tersangka lain.
Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Aksi Nekat Pria Lamongan Jarah Uang Kotak Amal di Makam Syekh Maulana Ishaq Jelang Buka Puasa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.