14 Rumah Dinas di Jeneponto Sulsel Dihuni Pensiunan, Tidak Mau Keluar Walau Diusir Berkali-kali
14 unit rumah dinas dan kendaraan dinas milik Pemkab Jeneponto, Sulawesi Selatan belum diserahkan ke pemerintah.
Editor: Erik S
Dulunya, rumah tersebut dipinjampakaikan ke salah satu lembaga sebelum akhirnya ditinggal.
"Dia sendiri masuk itu tanpa izin, napake lagi jual-jualan, saya sudah surati itu (Kiwal) suruh keluar," pungkasnya.
14 Randis Pejabat Belum Dikembalikan
Selain rumah dinas, 14 kendaraan dinas (randis) yang dipinjamkan pada pejabat belum dikembalikan.
Badaintang mengatakan sudah berkirim surat kepada yang menguasai kendaraan tersebut.
"Ada sekitar 14 mobil, ada 11 orang saya surati, dua orang merespon dan satu sudah ditarik," kata Badaintang.
Baca juga: Polres Depok Selidiki Viral Mobil Diduga Kendaraan Dinas Polri Enggan Bayar Tol di Ruas Tol Desari
Ia mengungkapkan, 11 orang itu berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Beberapa diantaranya bahkan memiliki dua randis.
Disebutkan, salah seorang pensiunan pejabat membawa kabur aset daerah itu ke luar kota.
"Saya sudah surati juga, saya tidak tahu sejak kapan dia ke Kendari, tapi ada pemberitaan dari keluarganya tapi katanya ada di Kendari," ucapnya.
Mobil harga tertinggi kata Badaintang, adalah randis yang dipinjamkan ke mantan Ketua DPRD Jeneponto Muh Kasmin Makkamula atau Karaeng Gassing.
"Yang paling mahal itu mobil Pajero Sport Dakar sampai sekarang belum dikembalikan Karaeng Gassing (Muh Kasmin Makkamula)," terangnya.
Pendataan randis sudah berlangsung sejak 2017 dan telah dilakukan penyuratan hingga berulang kali.
Baca juga: BPKB Kendaraan Dinas Pemkab Donggala Hilang, 2 ASN BPKAD Jadi Tersangka
Hanya saja, kebanyakan purna pejabat malah tebal muka dan tetap cuek.
"Pendataannya sejak tahun 2019, ada tahun 2017 sampai sekarang, ada juga mobil camat dari tahun 2000-an (belum dikembalikan)," urainya.