Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Aniaya Remaja di Sultra Karena Ditegur Saat Pacaran, Kronologis versi Polresta dan Kades Beda

Bripda RE (23) menelepon lima temannya dan menganiaya seorang remaja karena tersinggung ditegur saat pacaran.

Editor: Erik S
zoom-in Polisi Aniaya Remaja di Sultra Karena Ditegur Saat Pacaran, Kronologis versi Polresta dan Kades Beda
Kolase TribunnewsSultra.com
Kondisi korban MF di Desa Pakue Kabupaten Kolaka Utara yang dirawat setelah dipukuli oknum polisi yang berdinas di Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (15 /3/2024) 

“Pada saat selesai berbuka puasa sekelompok anak muda mendatangi RE, secara bergantian dan paling terakhir mendatangi korban sekitar 10 orang,” kata Tommy.

Saat mendatangi, kata Iptu Tommy, korban MF memegang kayu.

Karena merasa terancam, Bripda RE lalu menelepon rekannya dari Desa Batu Putih.

“Tidak lama kemudian teman-temannya RE datang dan langsung memukul korban di bagian muka sebanyak lima kali,” jelasnya.

Menurut Iptu Tommy, sebelum keributan terjadi, korban MF sudah mengetahui RE merupakan anggota polisi.

Keduanya sempat terlibat cekcok hingga berujung penganiayaan terhadap MF.

Akibat kejadian itu, MF mengalami nyeri di dada, bengkak pada bagian alis kanan atas dan nyeri pada bagian paha sebelah kanan.

BERITA REKOMENDASI

Sementara, Bripda RE langsung diamankan Propam Polres Kolaka Utara.

Proses etik dan pidana

Malam itu juga langsung di jemput oleh Propam Polres Kolaka Utara.

Kapolresta Kendari, Kombes Aris Tri Yunarko membenarkan anak buahnya itu melakukan penganiayaan.

Baca juga: Ketua dan Sekretaris Ormas IPK di Sumut Ditangkap Polisi Kasus Penganiayaan Sopir Truk

Aris mengatakan, perbuatan Bripda RE akan diproses di Polres Kolaka Utara, sementara pelanggaran etik diambil alih Polresta Kendari.

"Iya, nanti kalau di polresta kita proses kode etik terkait anggota polri. Kalau pidana Polres Kolaka Utara yang tangani," ungkapnya melalui pesan Whatsapp, Sabtu (16/3/2024).

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Moch Sholeh menambahkan, saat itu Bripda RE sudah menjalani pemeriksaan di Paminal Polda Sulawesi Tenggara terkait dugaan pelanggaran etik.

"Sementara pemeriksaan, masih dalam lidik," ucap Sholeh.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas