Polisi Aniaya Remaja di Sultra Karena Ditegur Saat Pacaran, Kronologis versi Polresta dan Kades Beda
Bripda RE (23) menelepon lima temannya dan menganiaya seorang remaja karena tersinggung ditegur saat pacaran.
Editor: Erik S
Kolase TribunnewsSultra.com
Kondisi korban MF di Desa Pakue Kabupaten Kolaka Utara yang dirawat setelah dipukuli oknum polisi yang berdinas di Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (15 /3/2024)
Bripda RE merupakan personel polisi yang berdinas di Polresta Kendari. Dia ke pulang ke Kolaka Utara tanpa izin dari pimpinannya.
"Iya, benar tidak ada izin dari pimpinan," ucap Sholeh saat dikonfirmasi, Minggu (17/3/2024).
Penulis: Laode Ari
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kapolresta Kendari Benarkan Anak Buahnya Terlibat Pemukulan Remaja di Kolaka Utara, Diperiksa Propam.
dan
Oknum Polisi Pemukul Remaja di Kolaka Utara Ternyata Tinggalkan Tugas Tanpa Izin Pimpinan di Kendari
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.