Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Aniaya Remaja di Sultra Karena Ditegur Saat Pacaran, Kronologis versi Polresta dan Kades Beda

Bripda RE (23) menelepon lima temannya dan menganiaya seorang remaja karena tersinggung ditegur saat pacaran.

Editor: Erik S
zoom-in Polisi Aniaya Remaja di Sultra Karena Ditegur Saat Pacaran, Kronologis versi Polresta dan Kades Beda
Kolase TribunnewsSultra.com
Kondisi korban MF di Desa Pakue Kabupaten Kolaka Utara yang dirawat setelah dipukuli oknum polisi yang berdinas di Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (15 /3/2024) 

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI -  Bripda RE (23) diamankan karena terlibat penganiayaan di penganiayaan remaja di Desa Pakue, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Bripda RE menganiaya seorang MF (16) karena menegur pelaku yang saat itu bersama kekasihnya di Pantai Desa Bahari Desa Pakue pada Jumat (15 /3/2024) sekitar pukul 18.30 Wita.

Kronologis

Kepala Desa Pakue, H. Ahkam, mengungkapkan, kejadian bermula saat dua pemuda mendatangi Bripda RE bersama S di pantai bahari.

Baca juga: Tegur Anak-anak Main Bola, Marbot Masjid di Jambi dan Anaknya Jadi Korban Penganiayaan

Korban bersama rekannya itu menegur Bripda RE karena melarang pasangan itu bersantai di Pantai Bahari.

"Anak-anak itu, menegur karena ini sudah malam tidak boleh ada orang di pantai kalau malam, apalagi bawa perempuan," ucapnya.

Ahkam mengungkapkan, larangan warga yang bersantai di pantai hingga malam itu sudah disampaikan dirinya sebagai kepala desa.

"Saya kan sudah sampaikan larangan kalau pada malam hari tidak boleh ada orang di pantai, apalagi bawa perempuan," ungkapnya.

BERITA REKOMENDASI

Ia menduga karena tak terima dengan teguran itu, korban sempat cekcok dengan Bripda RE yang mengaku sebagai anggota polri.

"Mungkin karena tersinggung sampe dipukul anak-anak Pakue itu," ucap Ahkam.

Ia mengungkapkan, karena merasa terancam, oknum polisi memanggil teman-temannya dari Desa Batuputih.

Setelah 5 orang rekan Bripda RE datang maka keributan terjadi sehingga korban MF mengalami luka dan dirawat ke Puskesmas.

"Setelah kejadian itu, saya temani keluarga korban untuk melaporkan kejadian itu Polsek," ucap Ahkam.

Penjelasan polisi

Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, Iptu Tommy Subardi Putra, mengatakan kejadian bermula saat Bripda RE bersantai di Pantai Bahari bersama pacarnya S.

Pasangan kekasih tersebut menunggu waktu berbuka puasa di pantai yang berlokasi di Desa Pakue, Kabupaten Kolut.

Baca juga: Viral Oknum Polisi Digerebek saat Ngamar Bersama Selingkuhan, Istri Sempat Tunggu di Depan Kos

“Pada saat selesai berbuka puasa sekelompok anak muda mendatangi RE, secara bergantian dan paling terakhir mendatangi korban sekitar 10 orang,” kata Tommy.

Saat mendatangi, kata Iptu Tommy, korban MF memegang kayu.

Karena merasa terancam, Bripda RE lalu menelepon rekannya dari Desa Batu Putih.

“Tidak lama kemudian teman-temannya RE datang dan langsung memukul korban di bagian muka sebanyak lima kali,” jelasnya.

Menurut Iptu Tommy, sebelum keributan terjadi, korban MF sudah mengetahui RE merupakan anggota polisi.

Keduanya sempat terlibat cekcok hingga berujung penganiayaan terhadap MF.

Akibat kejadian itu, MF mengalami nyeri di dada, bengkak pada bagian alis kanan atas dan nyeri pada bagian paha sebelah kanan.

Sementara, Bripda RE langsung diamankan Propam Polres Kolaka Utara.

Proses etik dan pidana

Malam itu juga langsung di jemput oleh Propam Polres Kolaka Utara.

Kapolresta Kendari, Kombes Aris Tri Yunarko membenarkan anak buahnya itu melakukan penganiayaan.

Baca juga: Ketua dan Sekretaris Ormas IPK di Sumut Ditangkap Polisi Kasus Penganiayaan Sopir Truk

Aris mengatakan, perbuatan Bripda RE akan diproses di Polres Kolaka Utara, sementara pelanggaran etik diambil alih Polresta Kendari.

"Iya, nanti kalau di polresta kita proses kode etik terkait anggota polri. Kalau pidana Polres Kolaka Utara yang tangani," ungkapnya melalui pesan Whatsapp, Sabtu (16/3/2024).

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Moch Sholeh menambahkan, saat itu Bripda RE sudah menjalani pemeriksaan di Paminal Polda Sulawesi Tenggara terkait dugaan pelanggaran etik.

"Sementara pemeriksaan, masih dalam lidik," ucap Sholeh.

Bripda RE merupakan personel polisi yang berdinas di Polresta Kendari. Dia ke pulang ke Kolaka Utara tanpa izin dari pimpinannya.

"Iya, benar tidak ada izin dari pimpinan," ucap Sholeh saat dikonfirmasi, Minggu (17/3/2024).

Penulis: Laode Ari

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kapolresta Kendari Benarkan Anak Buahnya Terlibat Pemukulan Remaja di Kolaka Utara, Diperiksa Propam.

dan

Oknum Polisi Pemukul Remaja di Kolaka Utara Ternyata Tinggalkan Tugas Tanpa Izin Pimpinan di Kendari

Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas