Awal Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Tangerang Terungkap, 18 Anak Jadi Korban
Sebanyak tiga orang pengurus panti asuhan di Tangerang ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus pelecehan seksual terhadap belasan anak asuhnya.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Jumlah korban pelecehan seksual di sebuah panti asuhan di Kota Tangerang, Banten, bertambah menjadi 18 orang.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono, mengatakan ada 2 korban yang masih balita.
Polisi telah menetapkan 3 tersangka yakni pemilik yayasan bernama Sudirman dan pengasuh panti asuhan, Yusuf dan Yandi.
"Sementara 1 orang tersangka lainnya (Yandi) masih dalam proses pengejaran," paparnya.
Para korban telah dibawa keluar panti asuhan dan tinggal di Dinsos Kota Tangerang serta rumah relawan.
Salah satu orang tua korban, Dean Desvi, menyatakan para korban diiming-imingi makanan, game, hingga berlibur.
"Karena ini tersusun rapi, dengan manis, diiming-imingin uang," bebernya, dikutip dari TribunTangerang.com.
Kasus ini terungkap setelah salah satu pengasuh berinisial F berani speak up.
F yang berstatus relawan mengaku dilecehkan salah satu tersangka di panti asuhan.
"Awal mula terungkapnya adalah salah satu volunteer, tenaga pengajar di sana perempuan. Untuk ngajar bahasa Arab, namanya F," katanya.
F kemudian menelusuri perbuatan bejat tersangka dengan memeriksa anak-anak.
Baca juga: Manajer Rumah Sakit di Makassar jadi Tersangka Pelecehan, Korban Diancam Dipecat jika Melapor
Betapa terkejutnya F setelah mengetahui anak di panti asuhan berusia 8 hingga 12 tahun jadi korban pelecehan.
"F ini yang membongkar juga, yang speak up, yang ngaduin. Karena dia pun dilecehin oleh pimpinan ini dengan cara dijodoh-jodohin sama pengurus," ujarnya.
Kasus pelecehan yang dialami F terjadi di sebuah villa di Puncak, Bogor, pada Mei 2024 lalu.