Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Aniaya Remaja di Sultra Karena Ditegur Saat Pacaran, Kronologis versi Polresta dan Kades Beda

Bripda RE (23) menelepon lima temannya dan menganiaya seorang remaja karena tersinggung ditegur saat pacaran.

Editor: Erik S
zoom-in Polisi Aniaya Remaja di Sultra Karena Ditegur Saat Pacaran, Kronologis versi Polresta dan Kades Beda
Kolase TribunnewsSultra.com
Kondisi korban MF di Desa Pakue Kabupaten Kolaka Utara yang dirawat setelah dipukuli oknum polisi yang berdinas di Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (15 /3/2024) 

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI -  Bripda RE (23) diamankan karena terlibat penganiayaan di penganiayaan remaja di Desa Pakue, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Bripda RE menganiaya seorang MF (16) karena menegur pelaku yang saat itu bersama kekasihnya di Pantai Desa Bahari Desa Pakue pada Jumat (15 /3/2024) sekitar pukul 18.30 Wita.

Kronologis

Kepala Desa Pakue, H. Ahkam, mengungkapkan, kejadian bermula saat dua pemuda mendatangi Bripda RE bersama S di pantai bahari.

Baca juga: Tegur Anak-anak Main Bola, Marbot Masjid di Jambi dan Anaknya Jadi Korban Penganiayaan

Korban bersama rekannya itu menegur Bripda RE karena melarang pasangan itu bersantai di Pantai Bahari.

"Anak-anak itu, menegur karena ini sudah malam tidak boleh ada orang di pantai kalau malam, apalagi bawa perempuan," ucapnya.

Ahkam mengungkapkan, larangan warga yang bersantai di pantai hingga malam itu sudah disampaikan dirinya sebagai kepala desa.

"Saya kan sudah sampaikan larangan kalau pada malam hari tidak boleh ada orang di pantai, apalagi bawa perempuan," ungkapnya.

BERITA REKOMENDASI

Ia menduga karena tak terima dengan teguran itu, korban sempat cekcok dengan Bripda RE yang mengaku sebagai anggota polri.

"Mungkin karena tersinggung sampe dipukul anak-anak Pakue itu," ucap Ahkam.

Ia mengungkapkan, karena merasa terancam, oknum polisi memanggil teman-temannya dari Desa Batuputih.

Setelah 5 orang rekan Bripda RE datang maka keributan terjadi sehingga korban MF mengalami luka dan dirawat ke Puskesmas.

"Setelah kejadian itu, saya temani keluarga korban untuk melaporkan kejadian itu Polsek," ucap Ahkam.

Penjelasan polisi

Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, Iptu Tommy Subardi Putra, mengatakan kejadian bermula saat Bripda RE bersantai di Pantai Bahari bersama pacarnya S.

Pasangan kekasih tersebut menunggu waktu berbuka puasa di pantai yang berlokasi di Desa Pakue, Kabupaten Kolut.

Baca juga: Viral Oknum Polisi Digerebek saat Ngamar Bersama Selingkuhan, Istri Sempat Tunggu di Depan Kos

Halaman
123
Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas