Setelah Hotman Paris, Kini Orangtua Santri yang Meninggal di Tebo Minta Bantuan Kapolri
Tak hanya ke Hotman Paris, ibu santri yang meninggal di Tebo, Jambi kini minta bantuan ke Kapolri tegaskan anaknya tewas bukan tersengat listrik.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Berbagai cara ditempuh orangtua santri yang meninggal tak wajar di Pondok Pesantren Raudatul Mujawidin unit 6 Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Setelah ke pengacara kondang Hotman Paris, orangtua santri juga minta bantuan ke Kapolri.
Ibu dari santri Airul Harahap (13) minta tolong ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar pelaku pembunuhan anaknya segera ditangkap.
Dia menegaskan anaknya tewas bukan karena tersengat listrik, tapi dianiaya terlebih dari hasil visum menyatakan sang anak terkena benda tumpul, beberapa tulangnya patah.
Ibu Santri Nangis: Bapak Kapolri Saya Minta Tolong, Anak Saya Bukan Kesengat Listrik
Ibu santri yang meninggal dunia di Pondok Pesantren Raudatul Mujawidin unit 6 Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi meminta bantuan ke Kapolri.
Sebelumnya sang ibu dan suaminya sudah minta bantuan Hotman Paris untuk mengungkapkan fakta kematian sang anak yang penuh kejanggalan.
Pengacara kondang itu pun juga sudah mendesak Kapolda Jambi untuk melakukan penyelidikan ulang.
Pihak Polda Jambi juga sudah menanggapi dan menyatakan akan mengusut kasus tersebut.
Terkini sang ibu juga meminta bantuan Kapolri untuk menangkap pelaku yang menghilangkan nyawa sang anak.
Ia mengatakan jika anaknya meninggal dunia bukan karena sengatan listrik seperti yang dinyatakan pihak Ponpes Tebo.
Namun AH kehilangan nyawa karena patah tulang.
Hasil visum juga menyatakan bahwa sang anak terkena benda tumpul.
"Bapak Kapolri saya minta tolong pak, anak saya bukan kesengat listrik tapi karena patah tulang rusuk. saya minta bantuanya pak," kata ibu AH sambil menangis dilansir dari @kabarkampungkito_djb.
Baca juga: Disebut Tersengat Listrik Hasil Autopsi Santri di Tebo Tewas Karena Pendarahan Otak, Sempat Dianiaya
Ia meminta bantuan Kapolri untuk segera menemukan, menangkap dan memberi hukuman atas tindakannya yang membuat anaknya meninggal dunia.