Kakanwil Kemenag Sulbar Kini Dikawal 2 Polisi Usai Dilaporkan Kasus Pelecehan, Ini Penjelasan Humas
Kakanwil Kemenag Sulawesi Barat, Syafrudin baderung kini dikawal dua orang dari polisi usai dilaporkan kasus pelecehan
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Usai dilaporkan kasus pelecehan seksual, Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kementerian agama (Kemenag) Sulawesi Barat, Syafrudin baderung kini dikawal dua orang.
Syafrudin baderung diketahui mendapat pengawal saat kembali berkantor pada Senin (18/3/2024).
Syafrudin menggelar rapat bersama jajaran Kemenag Sulbar.
Baca juga: Update Dugaan Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag Sulbar, Hari ini Polisi Mulai Periksa Saksi
Humas Kemenag Sulbar, Abidin membenarkan pengawalan tersebut.
"Oh Iyya, dari aparat kepolisian kayaknya," ujar Abidin saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, via WhatsApp, Senin (18/3/2024).
Dinilai tidak sopan
Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju, Refli Sakti Sanjaya mengkritik aksi Syafruddin Baderung yang mulai kembali berkantor.
Menurutnya, berkantornya kembali Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung di tengah penanganan dugaan pelecehan seksual pegawainya tidaklah beretika.
Refli mengatakan, saat ini Syafruddin Baderung dilaporkan terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap stafnya sendiri ke Polda Sulbar.
Selain dilaporkan ke Polda Sulbar, Syafruddin Baderung juga dilaporkan ke Inspektorat Jendral (Irjen) Kemenag RI.
Sehingga, PMII menganggap Syafruddin Baderung hendaknya tidak melaksanakan tugas sebagai Kakanwil sampai proses hukum selesai.
"Menurut kami kesannya tentu sangatlah tidak sopan. Seharusnya pihak yang terlapor ini tidak mengambil langkah untuk masuk ke kantor, karena disatu sisi seolah tidak menghargai pihak yang terduga sebagai korban karena diketahui laporannya sementara diproses," ujarnya kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (20/3/2024).
Ia menambahkan, Syafruddin Baderung cenderung tidak menghargai proses pemeriksaan yang sedang dilakukan Irjen Kemenag RI yang belum ada hasil sampai sekarang.
Refli menepis jika alasan masuknya Syafruddin Baderung berkantor karena khawatir soal mogoknya pelayanan publik di kantor, menurutnya, opsi Pelaksana harian (Plh) bisa dilaksanakan.
Baca juga: Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual: Korban Saat Itu Bertugas Pramubakti
"Kan ada opsi untuk Plh atau bahkan Pelaksana Tugas (Plt) yang bisa menjalankan itu," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.