Kendala Kasus Tewasnya Santri di Ponpes Jambi, Saksi yang Diperiksa Masih di Bawah Umur
Kasus tewasnya seorang santri bernama Airul Harahap di Kabupaten Tebo, Jambi hingga kini belum terungkap meski sudah dilaporkan sejak 4 bulan lalu
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Polda Jambi masih menyelidiki kasus kematian santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin, Kabupaten Tebo, Jambi.
Korban yang bernama Airul Harahap (13) ditemukan tewas di rooftop asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin, pada Selasa 14 November 2023.
Diduga korban mengalami penganiayaan yang mengakibatkannya tewas.
Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, menyatakan sejumlah teman korban sesama santri kembali diperiksa sebagai saksi.
Bahkan ada beberapa saksi yang sudah diperiksa lebih dari 2 kali.
Sejumlah barang bukti juga diselidiki untuk mengungkap penyebab kematian santri.
"Yaitu berupa video CCTV dengan durasi yang kita dapatkan kurang lebih 1 jam 15 menit, itu yang kita coba analisa kita lihat kesesuaiannya antara keterangan para saksi dengan apa yang dilihat di CCTV tersebut," ungkapnya, Selasa (19/3/2024), dikutip dari TribunJambi.com.
Hingga saat ini, polisi belum dapat menyimpulkan korban tewas dianiaya termasuk pelaku penganiayaan.
Kendala dalam proses penyelidikan yakni para saksi yang masih di bawah umur dan tidak dapat menerangkan secara detail kejadian yang dialami korban.
"Kalau tidak ada kendala tidak mungkin selama ini, kalau tidak ada kendala pasti proses lebih cepat."
"Tidak ada satupun saksi yang bisa menerangkan membantu kita, membuat terang perkara ini dan mengatakan korban dianiaya oleh seseorang atau lebih dari satu orang," tegasnya.
Baca juga: Nasib Nahas Santri di Cianjur, Jadi Korban Penjambretan hingga Dibacok pelaku
Menurutnya, diperlukan pendekatan khusus untuk memeriksa para santri.
"Bukan berarti kami melindungi mereka, kita harus menjaga dalam posisi mereka sebagai santri yang masih di bawah umur," sambungnya.
Selama proses penyelidikan, pihak ponpes kooperatif dan membantu upaya mengungkap kasus ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.