Sosok Dokter Gadungan di Bekasi, Buka Klinik Praktik di Rumah Selama 5 Tahun, Gunakan Nama Samaran
Kedok dokter gadungan di Bekasi terbongkar setelah lima tahun beraksi. Tak memiliki izin praktik dan mengaku terdesak ekonomi.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
IST
Ilustrasi dokter gadungan. Polres Metro Bekasi meringkus dokter gadungan bernama Ingwy Tito Bayu (39).
"Sanksinya ancaman hukuman penjara 5 tahun," tandasnya.
Sejumlah barang bukti yang ada di klinik juga diamankan mulai dari baju dokter hingga sejumlah alat medis.
Dalam menjalankan aksinya sebagai dokter gadungan, pelaku memiliki perawat dan staf layaknya klinik profesional.
"Dokter sendiri dibantu perawat, receptionis, cuma mereka tidak bekerja sama, mereka hanya bertugas sebagai petugas," pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 5 Tahun Buka Klinik di Cikarang, Ingwy Sempat Nganggur Sebelum Jadi Dokter Gadungan
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.