Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Anak di Sumut Dimasukkan ke Karung lalu Dianiaya Bibinya, Pelaku Kesal Korban Pulang Telat

Seorang anak perempuan dimasukkan ke karung lalu dianiaya sang bibi di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara karena pulang terlambat.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Viral Anak di Sumut Dimasukkan ke Karung lalu Dianiaya Bibinya, Pelaku Kesal Korban Pulang Telat
Instagram
Tangkapan layar detik-detik seorang anak perempuan dimasukkan ke dalam karung lalu dianiaya bibinya di Komplek Perumahan PT. Nauli Sawit, Desa Bajamas, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara. 

TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang menunjukkan seorang anak perempuan dimasukkan ke karung dan dianiaya bibi atau adik ibunya viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah di akun Instagram @bandung.banget mulanya memperlihatkan anak perempuan tengah berjalan membawa dua jerigen diduga berisi air.

Anak perempuan yang menggunakan pakaian berwarna merah muda itu terlihat seakan kelelahan dan berhenti sejenak di tengah jalan.

Usai sempat berhenti, bocah tersebut kembali melanjutkan perjalanan.

Lalu pada postingan tersebut kemudian menunjukkan seorang wanita terlihat berkali-kali memukul karung.

Diduga, di dalam karung tersebut berisi anak perempuan yang sebelumnya membawa jerigen air.

Sebab, saat wanita tersebut memukul karung, terdengar jeritan anak perempuan.

Berita Rekomendasi

Bahkan, sayup-sayup juga terdengar suara anak yang tengah menjerit-jerit.

Mengutip Tribun-Medan.com, peristiwa itu terjadi di Komplek Perumahan PT. Nauli Sawit, Desa Bajamas, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut).

Anak perempuan berinisial PHN (8) itu rupanya tinggal bersama bibinya, MS (37).

PHN ternyata dititipkan oleh ibunya kepada MS.

Baca juga: Motif Pacar Tante Aniaya Balita Hingga Muntah Darah di Jakarta Timur: Kesal Karena Korban Rewel

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor mengatakan, korban sudah setahun tinggal bersama tersangka.

Sebab, ayah PHN telah meninggal dunia pada awal tahun 2024 lalu.

Sementara, sang ibu merantau ke daerah Muara Pinang, Kota Sibolga bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) untuk mencari nafkah.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas