Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Anak di Sumut Dimasukkan ke Karung lalu Dianiaya Bibinya, Pelaku Kesal Korban Pulang Telat

Seorang anak perempuan dimasukkan ke karung lalu dianiaya sang bibi di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara karena pulang terlambat.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Viral Anak di Sumut Dimasukkan ke Karung lalu Dianiaya Bibinya, Pelaku Kesal Korban Pulang Telat
Instagram
Tangkapan layar detik-detik seorang anak perempuan dimasukkan ke dalam karung lalu dianiaya bibinya di Komplek Perumahan PT. Nauli Sawit, Desa Bajamas, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara. 

Untuk itu lah, PHN akhirnya tinggal bersama MS.

Namun, PHN justru mendapat penganiayaan dari MS.

Tak hanya dianiaya, PHN rupanya juga kerap dipaksa bekerja melakukan pekerjaan berat, seperti mengangkat 10 liter air melalui jerigen di tangan kanan dan kiri masing-masing lima liter.

Ibu PHN pun akhirnya mengatahui kasus ini saat melihat di kepala dan beberapa bagian tubuh sang anak mengalami lebam.

Mengetahui hal tersebut, ibu PHN melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Setelah ditangkap dan diinterogasi, MS mengaku melakukan penganiayaan itu karena kesal PHN kerap pulang terlambat saat diminta mengambil air.

"Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya korban. Mengaku emosi akibat korban terlambat pulang setelah disuruh mengambil air,"kata AKBP Basa Emden Banjarnahor, Rabu (20/3/2024).

Berita Rekomendasi

Kini, polisi telah menyita barang bukti berupa karung bekas beras yang dipakai memasukkan korban ke dalamnya.

Polisi juga menyita bambu yang diduga digunakan MS untuk memukul PHN.

AKBP Basa Emden juga berkordinasi dengan keluarga ibu kandung korban dan dinas terkait untuk perawatan maupun tempat tinggal yang lebih layak dan aman bagi korban.

Atas perbuatan itu, MS diduga melanggar pasal kekerasan terhadap anak.

Tak tanggung-tanggung, MS pun terancam kurungan penjara maksimal 5 tahun.

"Terancam pidana penjara 3 sampai 5 tahun,” ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Anak Perempuan di Tapteng Disiksa Tante dan Dimasukkan ke Karung, Kini Pelaku Ditangkap Polisi

(Tribunnews.com/Linda) (Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas