Viral Anak di Sumut Dimasukkan ke Karung lalu Dianiaya Bibinya, Pelaku Kesal Korban Pulang Telat
Seorang anak perempuan dimasukkan ke karung lalu dianiaya sang bibi di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara karena pulang terlambat.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang menunjukkan seorang anak perempuan dimasukkan ke karung dan dianiaya bibi atau adik ibunya viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @bandung.banget mulanya memperlihatkan anak perempuan tengah berjalan membawa dua jerigen diduga berisi air.
Anak perempuan yang menggunakan pakaian berwarna merah muda itu terlihat seakan kelelahan dan berhenti sejenak di tengah jalan.
Usai sempat berhenti, bocah tersebut kembali melanjutkan perjalanan.
Lalu pada postingan tersebut kemudian menunjukkan seorang wanita terlihat berkali-kali memukul karung.
Diduga, di dalam karung tersebut berisi anak perempuan yang sebelumnya membawa jerigen air.
Sebab, saat wanita tersebut memukul karung, terdengar jeritan anak perempuan.
Bahkan, sayup-sayup juga terdengar suara anak yang tengah menjerit-jerit.
Mengutip Tribun-Medan.com, peristiwa itu terjadi di Komplek Perumahan PT. Nauli Sawit, Desa Bajamas, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut).
Anak perempuan berinisial PHN (8) itu rupanya tinggal bersama bibinya, MS (37).
PHN ternyata dititipkan oleh ibunya kepada MS.
Baca juga: Motif Pacar Tante Aniaya Balita Hingga Muntah Darah di Jakarta Timur: Kesal Karena Korban Rewel
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor mengatakan, korban sudah setahun tinggal bersama tersangka.
Sebab, ayah PHN telah meninggal dunia pada awal tahun 2024 lalu.
Sementara, sang ibu merantau ke daerah Muara Pinang, Kota Sibolga bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) untuk mencari nafkah.
Untuk itu lah, PHN akhirnya tinggal bersama MS.
Namun, PHN justru mendapat penganiayaan dari MS.
Tak hanya dianiaya, PHN rupanya juga kerap dipaksa bekerja melakukan pekerjaan berat, seperti mengangkat 10 liter air melalui jerigen di tangan kanan dan kiri masing-masing lima liter.
Ibu PHN pun akhirnya mengatahui kasus ini saat melihat di kepala dan beberapa bagian tubuh sang anak mengalami lebam.
Mengetahui hal tersebut, ibu PHN melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Setelah ditangkap dan diinterogasi, MS mengaku melakukan penganiayaan itu karena kesal PHN kerap pulang terlambat saat diminta mengambil air.
"Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya korban. Mengaku emosi akibat korban terlambat pulang setelah disuruh mengambil air,"kata AKBP Basa Emden Banjarnahor, Rabu (20/3/2024).
Kini, polisi telah menyita barang bukti berupa karung bekas beras yang dipakai memasukkan korban ke dalamnya.
Polisi juga menyita bambu yang diduga digunakan MS untuk memukul PHN.
AKBP Basa Emden juga berkordinasi dengan keluarga ibu kandung korban dan dinas terkait untuk perawatan maupun tempat tinggal yang lebih layak dan aman bagi korban.
Atas perbuatan itu, MS diduga melanggar pasal kekerasan terhadap anak.
Tak tanggung-tanggung, MS pun terancam kurungan penjara maksimal 5 tahun.
"Terancam pidana penjara 3 sampai 5 tahun,” ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Anak Perempuan di Tapteng Disiksa Tante dan Dimasukkan ke Karung, Kini Pelaku Ditangkap Polisi
(Tribunnews.com/Linda) (Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)