Kronologis Pembunuhan Ayah di HST: Berawal dari Cekcok saat Sang Anak Hendak Jual Paksa Kambing
Cekcok terjadi saat tersangka ZI ingin menjual satu ekor kambing milik korban.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BARABAI - Kasus pembunuhan yang dilakukan ZI (25) terhadap ayah kandungnya D (64) masih dalam penyelidikan polisi.
Pelaku ZI telah diamankan Polres Hulu Sungai Tengah (HST) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas, Iptu Akhmad Priadi menjelaskan kronologis pembunuhan tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (20/3/2024) sekira pukul 22.00 Wita di Desa Awang, Kecamatan Batang Alai Utara (BAU).
Baca juga: Update Pembunuhan Wanita di Gresik, Polisi Sebut Suami Korban Tak Mengetahui Apapun
Informasi dari saksi, awalnya terjadi kesalahpahaman antara korban dan tersangka.
Saat itu tersangka ZI ingin menjual satu ekor kambing milik korban.
"Tersangka ingin menjual kambing milik korban saat itu juga dengan cara membawa langsung kambing dan diikat," ungkapnya.
Korban kemudian menegur pelaku agar menjual kambing tersebut besok saja.
"Tetapi pelaku tidak terima dan terjadilah perkelahian hingga berujung pada pembunuhan yang menewaskan korban," jelasnya.
Sementara itu Kapolsek Batang Alai Utara (BAU), Ipda Wahyudi menyebut kasus pembunuhan yang dilakukan ZI (25) terhadap ayah kandungnya D (64) dipicu kesalahpahaman.
"Hanya dipicu kesalahpahaman gegara sang anak tidak terima ditegur saat ingin menjual kambing secara paksa," kata Kapolsek BAU, Ipda Wahyudi.
Ipda Wahyudi mengatakan berdasarkan keterangan istri korban yakni MA, korban D ditemukan di rumah tetangganya.
Saat itu, korban dalam kondisi tergeletak dengan kondisi kepala luka bersimbah darah dan tidak sadarkan diri.
Baca juga: Warga Wamena Dikejutkan Penemuan Mayat Pria Bersimbah Darah di Wosi, Diduga Korban Pembunuhan
Diberitakan sebelumnya, ZI (25) tega menghabisi ayah kandungnya, Darman (64) di Desa Awang, Kecamatan Batang Alai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 22.00 Wita.
Penelusuran Banjarmasinpost.co.id, Kamis (21/3/2023), D ditemukan dalam keadaan tak bernyawa diduga dipukul menggunakan benda tumpul.
Pelaku, ZI kini sudah diamankan polisi.
"Tersangka tadi malam juga langsung diamankan oleh personel Polsek BAU dibackup Buser Sat Reskrim dan unit Pidum Sat Reskrim Polres HST," jelasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Geger Anak Bunuh Ayah Kandung di Desa Awang HST, Polisi Ungkap Kronologis