Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kades Laporkan Kasus Pembakaran Kantor Desa & Ancaman 'Lurah Gedung Ram Harus Diberhentikan'

Sebelum terjadi kebakaran ditemukan pesan intimidasi yang ditujukan kepada kepala desa setempat.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kades Laporkan Kasus Pembakaran Kantor Desa & Ancaman 'Lurah Gedung Ram Harus Diberhentikan'
Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
Ilustrasi kebakaran - Kepala Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Lampung, Nuryanton melaporkan kasus pembakaran kantor desa ke Polsek Tanjung Raya. 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kepala Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Lampung, Nuryanton melaporkan kasus pembakaran kantor desa ke Polsek Tanjung Raya.

Laporan tersebut telah diterima di Mapolsek Tanjung Raya dengan Nomor: LP / B / 19 / III / 2024 / SPKT /POLSEK TANJUNG RAYA / POLRES MESUJI / POLDA LAMPUNG.

Diketahui Kantor Desa Gedung Ram dibakar orang tak dikenal, Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.

"Telah terjadi tindak pidana barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran sebagaimana dimaksud dalam bunyi Pasal 187 KUHPidana," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raya Iptu Sutrisno saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Jumat (22/3/2024).

Baca juga: Petugas Pemadam Kebakaran Diduga Lecehkan Anaknya, Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Istri

Iptu Sutrisno mengatakan, sebelum terjadi kebakaran ditemukan pesan intimidasi yang ditujukan kepada kepala desa setempat.

Adapun pesan itu bertuliskan "Lurah G.Ram harus diberhentikan"

Pesan itu dituliskan menggunakan spidol di dinding tembok kantor Desa Gedung Ram.

Berita Rekomendasi

Pihaknya juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa dua keping plafon PPC bekas terbakar dan empat potong kayu sisa sofa yang terbakar.

Kantor Desa Gedung Ram di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Lampung dibakar orang tak dikenal, Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kantor Desa Gedung Ram di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Lampung dibakar orang tak dikenal, Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 08.00 WIB. (Dokumentasi Polsek Tanjung Raya)

"Saat ini kami telah melakukan catatan saksi-saksi, cek TKP dan mengamankan barang bukti untuk terlapor masih lidik," jelasnya.

Sementara itu Kepala Desa Gedung Ram, Nuryanton mengatakan kebakaran itu diketahuinya saat menerima laporan dari Sekdes Gedung Ram bernama Bahyang.

"Saya mengetahui tragedi kebakaran itu dari laporan sekdes pada hari kejadian sekitar pukul 08.00 WIB," ungkap Nuryanton yang melaporkan kasus ini.

Saat itu, ia sedang berada di rumah dan dihampiri oleh sekdes untuk mengabarkan tragedi kebakaran dan teror di kantornya.

Baca juga: Kebakaran di Samarinda Tewaskan Anak Pemilik Ruko, Tubuhnya Masih Utuh Ditemukan dalam Posisi Sujud

Kades dan sekdes pun langsung mendatangi Kantor Balai Desa Gedung Ram dan mengecek keadaan bagian dalam kantor.

Nuryanton terkejut melihat sofa dan plafon di ruang rapat sudah dalam keadaan terbakar.

Sedangkan dinding bagian luar sebelah kiri terdapat pesan ancaman yang bertulisan "Lurah G.Ram harus diberhentikan"

"Karena melihat tragedi itu kami langsung melaporkannya ke pihak kepolisian Polsek Tanjung Raya dan pihak kecamatan," jelasnya.

Dia menyampaikan atas peristiwa itu pihak desa mengalami kerugian mencapai Rp 25 juta.

(Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Ada Pesan Ancaman, Kantor Desa Gedung Ram Mesuji Sengaja Dibakar Oknum

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas