Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Awal Penyamaran Pria Bercadar Terbongkar, Menyusup ke Jamaah Wanita, Diamankan Pengurus Masjid

Beredar viral video penangkapan pria yang menyamar menjadi wanita di Masjid Makassar. Penyamaran pelaku terbongkar saat bersalaman dengan wanita.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Awal Penyamaran Pria Bercadar Terbongkar, Menyusup ke Jamaah Wanita, Diamankan Pengurus Masjid
Instagram/Makassar.info
MJ diamankan pengurus Masjid Jannatul Firdaus, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, pada Minggu (24/3/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Makassar, Sulawesi Selatan berinisial MJ (28) ditangkap usai menyamar menjadi wanita dan masuk ke barisan jamaah wanita.

Kasus ini terjadi di Masjid Jannatul Firdaus, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Makassar, Minggu (24/3/2024) siang.

Pelaku merupakan guru sebuah SD di Makassar.




Pria 28 tahun itu menggunakan jilbab, cadar dan kacamata agar terlihat seperti wanita.

Sayang, penyamarannya tak berjalan mulus.

Ia malah terciduk saat cosplay menjadi perempuan bercadar.

Penyamaran terbongkar saat salah satu jemaah memberi salam lalu tidak dijawab.

BERITA TERKAIT

Kecurigaan sosok bercadar itu bukanlah perempuan, dikuatkan saat salah satu jemaah perempuan berjabat tangan dengannya.

Tangannya disebut kasar dan tidak seperti tangan perempuan pada umumnya.

"Kronologi, untuk sementara dari pengakuan dari jemaah, dia curiga karena diberi salam tidak menjawab," ungkap Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi.

Ditambah lagi, lanjut Kompol Syamsuardi, gerak-geriknya mencurigakan.

Baca juga: Viral Wajib Lapor Barang Bawaan dari LN, Bea Cukai Klarifikasi: Sudah Berlaku 2017, Sifat Opsional

Tangannya pun terlihat kasar.

"Terlihat seperti laki-laki. Sehingga dicurigai. Kenapa tidak mau bicara," jelas Kompol Syamsuardi.

Alasan Nyamar

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas