Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Curi Dua Kardus Mi Instan, Nyawa Lansia Warga Cimahi Melayang, Jenazah Dibuang di Kebun

Gara-gara mencuri dua kardus mi instan, nyawanya lansia Supriatna (50) warga Cimahi, Jawa Barat melayang, jasadnya dibuang di kebun.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Curi Dua Kardus Mi Instan, Nyawa Lansia Warga Cimahi Melayang, Jenazah Dibuang di Kebun
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh
Ilustrasi pencurian. Gara-gara mencuri satu kardus mi instan, nyawanya lansia Supriatna (50) warga Cimahi, Jawa Barat melayang. Lansia tersebut dikeroyok warga dan jasadnya dibuang di sebuah kebun. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gara-gara mencuri dua kardus mi instan, nyawa lansia Supriatna (50) warga Cimahi, Jawa Barat melayang.

Lansia tersebut dikeroyok warga dan jasadnya dibuang di sebuah kebun di Majalaya, Karawang, 

Kini empat tersangka pengeroyokan lansia itu sudah ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Karawang.

Tak hanya mengeroyok, 4 tersangka itu juga membuang tubuh Supriatna.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang, AKP Abdul Jalil mengatakan, setelah mendapat laporan penemuan jasad, pihaknya menuju lokasi, Selasa (19/3/2024).

Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD Karawang untuk diautopsi.

Setelah diumumkan lengkap dengan ciri - cirinya, ada kerabat yang datang dan memastikan bahwa itu keluarganya.

BERITA REKOMENDASI

Korban bernama Supriatna, warga Kota Cimahi.

Baca juga: VIRAL Video 2 Maling Motor di Banyumas Dihajar Warga Usai Curi Motor Saat Siang Bolong

Polisi terus melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan CCTV hingga pemeriksaan saksi-saksi.

Dari rekaman CCTV, terduga pelaku berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan sempat terlihat saksi.

Termasuk penyelidikan di wilayah Bandung Kulon, Kota Bandung, di mana Supriatna terdeteksi pernah berada di wilayah itu.

Di wilayah itu juga ada insiden pengeroyokan.


"Kemudian kami melakukan penangkapan, ada sekitar enam orang yang kami amankan awalnya," kata Abdul saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Senin (25/3/2024).

Dari enam orang ini, empat di antaranya diduga memukul tersangka. Keempat orang itu terdiri dari 3 dewasa dan 1 anak-anak. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas