Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Inses Kakak-Adik di Bengkulu, Terbongkar saat Korban Dibawa Berobat, Orang Tua Diduga Menutupi

Kasus inses kakak-adik di Bengkulu terbongkar setelah korban dibawa berobat ke bidan desa.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kasus Inses Kakak-Adik di Bengkulu, Terbongkar saat Korban Dibawa Berobat, Orang Tua Diduga Menutupi
TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi
KH (21), pelaku inses di Rejang Lebong, Bengkulu, saat diamankan Polsek Bermani Ulu, Senin (18/3/2024) (kiri). Korban, R (16), saat diperiksa di Polsek Bermani Ulu, Selasa (19/3/2024) (kanan). - Kasus inses kakak-adik di Bengkulu terbongkar setelah korban dibawa berobat ke bidan desa. 

TRIBUNNEWS.com - Kasus inses atau hubungan sedarah antara kakak-adik kandung di Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, terbongkar.

Pelaku, KH (21), telah diamankan pihak kepolisian atas perbuatannya.

Terbongkarnya kasus inses ini bermula saat korban, R (16), sakit dan dibawa ke bidan desa oleh orang tuanya.

Oleh bidan desa, R dinyatakan mengalami keguguran.

Orang tua R merasa tak terima dan mendatangi Kepala Desa (Kades) setempat pada Minggu (17/3/2024), untuk meluruskan desas-desus yang muncul usai berobat.

Tetapi, Kades sempat menelepon Bhabinkantibmas karena merasa curiga.

Tak hanya itu, Kades juga mendatangi rumah R pada Senin (18/3/2024), untuk dibawa ke Puskesmas supaya bisa diperiksa.

Berita Rekomendasi

Ternyata, di rumah korban sudah ada petugas Pendamping Rehabilitasi dan Pekerja Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Kabupaten Rejang Lebong.

TribunBengkulu.com melansir, R lantas dibawa ke Puskesmas Air Pikat.

Di Puskesmas Air Pikat, R mengaku ia disetubuhi oleh pelaku, KH, di pondok kebun kopi milik orang tua mereka.

Setelah kasus itu terungkap, Kades kemudian melapor ke Polsek Bermani Ulu.

Baca juga: Pria di Bengkulu Rudapaksa Adik Kandung Berulang Kali, Korban Punya Anak dari Hubungan Inses

Di hari yang sama, polisi langsung mengamankan KH.

Dari pengakuan awal korban, ia menyebut pelaku sudah merudapaksanya berulang kali.

Korban mengaku diancam oleh pelaku untuk menuruti hawa nafsunya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas